KAJIAN ILMU-ILMU SOSIAL
|
|
BAB 1
PENGERTIAN DAN HAKIKAT IPS DALAM PROGRAM
PENDIDIKAN
A. Pentingnya IPS Dalam Program Pendidikan Dan
Pengertian IPS
Pada abad ke-20 ditandai dengan terjadinya
perkembangan pesat pada berbagaibidang kehidupan, seperti timbulnya ledakan
penduduk, ledakan ilmu pengetahuan,dan ledakan teknologi. Hal tersebut
menimbulkan berbagai masalah di dalammasyarakat seperti:
1. Permasalahan yang menyangkut pengorganisasian antara lain di
bidang pemerintahan, perundang-undangan, pendidikan, penyediaan keperluan
hidup, kesehatan, dan kesejahteraan.
2. Ketegangan-ketegangan di dalam masyarakat baik dalam arti psikis
maupun fisik (Misalnya keseimbangan lingkungan, polusi, dan masalah lalu
lintas).
3. Masalah pertentangan dan kekaburan nilai.
Akibat dari hal-hal tersebut terjadi gejala
kehilangan pandangan menyeluruh, timbulnya spesialisasi yang makin intensif di
bidang ilmu pengetahuan, misalnya mengakibatkan ketidakpastian diri, terampas
rasa identitas individu, kehilangan nilainilai sosial dan tujuan etis. Mata
pelajaran IPS diperlukan sebagai:
1. Pengalaman hidup masa lampau dengan situasi sosialnya yang labil
memerlukan masa depan yang mantap dan utuh sebagai suatu bangsa yang bulat.
2. Laju perkembangan kehidupan, teknologi, dan budaya Indonesia
memerlukan kebijakan pendidikan yang seirama dengan laju itu.
3. Agar output persekolahan benar-benar lebih cocok dan sesuai
serta bermanfaat.
4. Setiap orang akan dan harus terjun ke dalam kancah kehidupan
masyarakat. Oleh sebab itu perlu disiapkan ilmu khusus, yaitu IPS.
|
Dilihat dari pesatnya perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, dimana dunia pendidikan selalu tertinggal
dibandingkan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, maka IPS diperlukan
sebagai wadah ilmu pengetahuan yang mengharmoniskan laju perkembangan ilmu dan
kehidupan dalam dunia pengajaran.
Sebab IPS mampu melakukan lompatan-lompatan
ilmu secara konsepsional untuk kepentingan praktis kehidupan yang baru, sesuai
dengan perkembangan jaman. IPS oleh para pendirinya secara sengaja diciptakan
dan dibina ke arah menuntun generasi muda mampu hidup dalam alamnya (jaman dan
lingkungannya) dengan bekal pengetahuan yang baru.
Karena IPS diarahkan demikian, maka susunan
konsep-konsep dalam IPS sungguh sangat kompleks dan bervariasi dari berbagai
cabang ilmu sosial. Tuntutan dan persoalan kehidupan praktis adalah buah dari
lajunya pengetahuan dan teknologi yang menarik lajunya kehidupan masyarakat.
Oleh sebab itu, IPS mau tak mau harus berorientasi pada perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi tersebut.
Demikianlah sekedar gambaran yang
melatarbelakangi eksistensinya pelajaran IPS di negara kita. Keberhasilan
pengajaran sangat tergantung kepada “ketepatan pilihan dan susunan dari
konsep-konsep IPS, pendekatan, orientasi program dan pengajarannya serta
tingkat inovatifnya para guru IPS itu sendiri.
B. HAKIKAT DAN TUJUAN IPS
IPS merupakan perwujudan dari satu pendekatan
interdisipliner dari pelajaran ilmu-ilmu sosial. Ia merupakan integrasi dari
berbagai cabang ilmu-ilmu sosial antara lain: Sosiologi, Antropologi Budaya,
Sejarah, Psikologi Sosial, Geografi, Ekonomi, Politik, dan Ekologi. IPS
berusaha mengintegrasikan materi dari berbagai ilmu sosial dengan menampilkan
permasalahan sehari-hari masyarakat di sekitarnya. IPS merupakan aspek penting
dari ilmu-ilmu sosial yang dipilih dan diadaptasikan untuk digunakan dalam
pengajaran di sekolah.
IPS bukan ilmu sosial, sungguhpun bidang
perhatiannya sama yaitu hubungan timbal balik di kalangan manusia. IPS hanya
terdapat pada program pengajaran sekolah semata-mata. Ilmu-ilmu sosial
dipolakan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan manusia misalnya melalui
penelitian, penemuan, atau eksperimen. IPS dipolakan untuk tujuan-tujuan
pembelajaran dengan materi sesederhana mungkin, menarik, mudah dimengerti, dan
mudah dipelajari.
IPS dalam dunia pendidikan dasar di negara
kita muncul bersamaan dengan diberlakukannya kurikulum SD, SMP dan SMU tahun
1975. Dilihat dari sisi keberlakuannya, IPS disebut sebagai bidang studi
“baru”, karena cara pandangnya bersifat terpadu. Hal tersebut mengandung arti
bahwa IPS bagi pendidikan dasar dan menengah merupakan hasil perpaduan dari
mata pelajaran geografi, ekonomi, ilmu politik, ilmu hukum, sejarah,
antropologi, psikologi, dan sosiologi. Perpaduan ini disebabkan mata pelajaran
tersebut memiliki objek material kajian yang sama yaitu manusia.
1. Ilmu Sosial (Social Science)
Achmad Sanusi memberikan batasan tentang ilmu Sosial
(Saidihardjo,1996:2) sebagai berikut “Ilmu sosial terdiri dari
disiplin-disiplin ilmu pengetahuan sosial yang bertaraf
akademis dan biasanya dipelajari pada tingkat perguruan tinggi yang makin
lanjut dan makin ilmiah”. Sedangkan menurut Gross (Kosasih
Djahiri, 198:1), ilmu sosial merupakan disiplin intelektual yang mempelajari
manusia sebagai makhluk sosial secara ilmiah serta memusatkan pada manusia
sebagai anggota masyarakat dan pada kelompok atau masyarakat yang ia bentuk.
Oleh karena itu ilmu sosial adalah ilmu yang
mempelajari tingkah laku manusia dan mempelajari manusia sebagai anggota
masyarakat.
2. Studi Sosial (Social Studies)
Berbeda dengan ilmu sosial, studi sosial bukan
merupakan suatu bidangkeilmuan atau disiplin akademis, melainkan lebih
merupakan suatu bidangpengkajian tentang gejala dan masalah sosial. Dalam
kerangka kerja pengkajiannya, studi sosial menggunakan
bidang-bidang keilmuan termasuk ilmu sosial. Tentang studi
sosial ini Achmad Sanusi (1971:18) memberikan penjelasan bahwa,
studi sosial tidak selalu bertaraf akademis universitas, bahkan merupakan
bahan-bahan pelajaran bagi siswa sejak pendidikan dasar. Selanjutnya studi
sosial dapat berfungsi sebagai pengantar kepada disiplin ilmu sosial bagi
pendidikan lanjutan atau jenjang berikutnya. Studi sosial bersifat
interdisipliner dengan menetapkan pilihan masalah-masalah tertentu berdasarkan
sesuatu referensi dan meninjaunya dari beberapa sudut sambil mencari logika
dari hubungan-hubungan yang ada satu dengan lainnya.
3. Ilmu Pengetahuan Sosial
Sebenarnya IPS berinduk kepada ilmu-ilmu
sosial, dengan pengertian bahwa teori, konsep, prinsip yang diterapkan pada IPS
adalah teori, konsep dan prinsip yang ada dan berlaku pada ilmu-ilmu sosial.
Ilmu sosial dengan bidang keilmuannya dipergunakan untuk melakukan pendekatan,
analisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang dilaksanakan
pada pengajaran IPS. Alasan mempelajari IPS untuk jenjang pendidikan
dasar dan menengah adalah sebagai berikut.
a. Agar siswa dapat mensistematisasikan bahan, informasi, dan atau
kemampuan yang telah dimiliki menjadi lebih bermakna.
b. Agar siswa dapat lebih peka dan tanggap terhadap berbagai
masalah sosial secara rasional dan bertanggung jawab.
c. Agar siswa dapat mempertinggi toleransi dan persaudaraan di
lingkungan sendiri dan antarmanusia.
Jadi IPS adalah ilmu pengetahuan yang
memadukan sejumlah konsep pilihan dari cabang-cabang ilmu sosial dan ilmu
lainnya serta kemudian diolah berdasarkan prinsip pendidikan dan didaktik untuk
dijadikan program pengajaran pada tingkat persekolahan.
Persamaan dari Ilmu-Ilmu Sosial dengan Ilmu
Pengetahuan Sosial dapat dilihat dari segi ruang lingkup keduanya.
Ilmu-ilmu Sosial terkait dengan hal-hal yang berkenaan dengan manusian dan
kehidupannya, meliputi semua aspek kehidupan manusia sebagai anggota
masyarakat, begitu juga dengan Ilmu Pengetahuan Sosial terkait dengan hal-hal
yang berkenaan dengan manusian dan kehidupannya, meliputi semua aspek kehidupan
manusia sebagai anggota masyarakat.
Perbedaan dari Ilmu-Ilmu Sosial dengan Ilmu
Pengetahuan Sosial dapat dilihat dari pengertiannya, pendekatannya, obyeknya,
tujuannya, dan tempat pembelajarannya.
1. Dilihat dari pengertiannya, Ilmu-ilmu Sosial adalah semua bidang ilmu yang berkenaan
dengan manusia dalam konteks sosialnya atau semua bidang ilmu yang mempelajari
manusia sebagai anggota masyarakat, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial adalah
mata pelajaran yang mempelajari, menelaah, dan menganalisa gejala masalah
sosial di masyarakat, ditinjau dari berbagai aspek kehidupan.
2. Dilihat dari pendekatannya, Ilmu-ilmu Sosial menggunakan pendekatan disipliner /separated, sedangkan
Ilmu Pengetahuan Sosial menggunakan pendekatan terpadu /integrated.
3. Dilihat dari obyeknya, Ilmu-ilmu Sosial mempelajari aspek-aspek kehidupan manusia
yang dikaji secara terlepas sesuai dengan bidang studi keilmuannya, sehingga
melahirkan teori baru, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial mempelajari
aspek-aspek kehidupan manusia yang dikaji secara satu kesatuan gejala sosial
atau makhluk sosial dan tidak melahirkan teori baru.
4. Dilihat dari tujuannya, Ilmu-ilmu Sosial bertujuan untuk menciptakan tenaga ahli untuk
setiap bidang ilmu sosial dan penemuan-penemuan teori baru, sedangkan Ilmu
Pengetahuan Sosial bertujuan untuk membentuk warga negara yang berkemampuan
sosial dan yakin akan kehidupannya sendiri diantara atau ditengah-tengah
kekuatan baik fenomena fisik maupun sosial.
5. Dilihat dari tempat pembelajarannya, Ilmu-ilmu Sosial dipelajari dan
dikembangkan pada tingkat perguruan tinggi, sedangkan Ilmu Pengetahuan
Sosial dipelajari dan dikembangkan pada tingkat sekolah dasar sampai tingkat
perguruan tinggi.
1. Hakikat IPS
Hakikat dari IPS terutama jika disorot dari anak didik
adalah sebagai pengetahuan yang akan membina para generasi muda belajar ke arah
positif yakni mengadakan perubahan-perubahan sesuai kondisi yang diinginkan oleh
dunia modern atau sesuai daya kreasi pembangunan serta prinsip-prinsip dasar
dan sistem nilai yang dianut masyarakat serta membina kehidupan masa depan
masyarakat secara lebih cemerlang dan lebih baik untuk kelak diwariskan kepada
turunannya secara lebih baik.
IPS sebagai program pendidikan, ruang lingkupnya sama yakni berhubungan
dengan manusia sebagai anggota masyarakat dan dilengkapi dengan nilai-nilai
yang menjadi karakteristik program pendidikannya. Untuk itu IPS sebagai program
pendidikan tidak hanya terkait dengan nilai tapi wajib mengembangkan nilai
tersebut. Nilai-nilai yang wajib dikembangkan oleh IPS sebagai program
pendidikan meliputi nilai edukatif, nilai praktis, nilai teoritis, nilai
filsafat dan nilai ketuhanan.
Dengan membina dan mengembangkan nilai-nilai
tadi, kita sangat mengharapkan “terciptanya” SDM Indonesia yang memiliki
pengetahuan, keterampilan, kepedulian, kesadaran dan tanggung jawab sosial yang
tinggi terhadap masyarakat, bangsa serta negara. Perkembangan kehidupan sosial
hari ini dan terutama di masa yang akan datang, menuntut SDM yang demikian.
2. Tujuan IPS
Tujuan mempelajari ilmu pengetahuan sosial di
Indonesia untuk Memberikanpengetahuan yang merupakan kemampuan untuk mengingat
kembali atau mengenalkembali atau mengenal ide-ide atau penemuan yang telah
dialami dalam bentuk yangsama atau dialami sebelumnya. Kemampuan
dan keterampilan, yaitu kemampuan untuk menemukan informasi yang
tepat dan teknik dalam pengalaman seorang siswa untuk menolongnya
memecahkan masalah-masalah baru atau menghadapi pengalamanbaru.
Tujuan yang bersifat afektif, berupa
pengembangan sikap-sikap, pengertian-pengertian dan nilai-nilai
yang akan meningkatkan pola hidup demokratis dan menolong siswa mengembangkan
filsafat hidupnya.
Tujuan pengajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS), secara umum dikemukakan oleh Fenton (1967), adalah mempersiapkan anak
didik menjadi warga negara yang baik, mengajar anak didik agar mempunyai
kemampuan berpikir dan dapat melanjutkan kebudayaan bangsa, Sedangkan Clark
dalam bukunya, Social Studies in Secondary
School, A Hand Book (1973) menyatakan bahwa studi social
menitikberatkan pada perkembangan individu yang dapat memahami lingkungan
sosialnya, manusia dengan segala kegiatannya dan interaksi antarmereka. Dalam
hal ini anak didik diharapkan dapat menjadi anggota yang produktif,
berpartisipasi dalam masyarakat yang merdeka, mempunyai rasa tanggung jawab,
tolong menolong dengan sesamanya, dan dapat mengembangkan nilai-nilai dan
ide-ide dari masyarakatnya (Thamrin Talut, 1980: 2).
Jadi tujuan utama pengajaran Social
Studies (IPS) adalah untuk memperkaya dan mengembangkan kehidupan
anak didik dengan mengembangkan kemampuan dalam lingkungannya dan melatih anak
didik untuk menempatkan dirinya dalam masyarakat yang demokratis, serta
menjadikan negaranya sebagai tempat hidup yang lebih baik.
Mengingat hakikat IPS merupakan perpaduan
pengetahuan dari pengetahuan dari ilmu-ilmu sosial dan harus mencerminkan sifat
interdisipliner, maka tujuan kurikuler pengajaran IPS yang harus dicapai
sekurang-kurangnya adalah sebagai berikut:
1. Membekali anak didik dengan kemampuan mengidentifikasi,
menganalisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi
dalam kehidupan di masyarakat.
2. Membekali anak didik dengan kemampuan mengidentifikasi,
menganalisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi
dalam kehidupan masyarakat.
3. Membekali anak didik dengan kemampuan berkomunikasi dengan
sesama warga masyarakat dan dengan berbagai bidang keilmuan serta berbagai
keahlian.
4. Membekali anak didik dengan kesadaran, sikap mental yang positif
dan keterampilan terhadap lingkungan hidup yang menjadi bagian dari kehidupan
integralnya.
5. Membekali anak didik dengan kemampuan mengembangkan pengetahuan
dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembangan kehidupan, perkembangan masyarakat,
perkembangan ilmu dan teknologi (Nursid Sumaatmadja, 1980: 48).
Jadi bahan kajian IPS bukanlah hal yang
bersifat hafalan belaka, melainkan konsep dan generalisasi yang diambil dari
analisis tentang manusia dan lingkungannya. Pengetahuan yang diperoleh dengan
pengertian dan pemahaman akan lebih fungsional. Perolehan pengetahuan dan
pemahaman yang telah dimiliki siswa diharapkan dapat mendorong tindakan yang
berdasarkan nalar, selanjutnya dapat diterapkan dalam kehidupannya. Nilai dan
sikap merupakan hal yang penting dalam ranah afektif, terutama nilai dan sikap
terhadap masyarakat dan kemanusiaan. Sebagai contohnya menghargai martabat
manusia dan peka terhadap perasaan orang lain, lebih-lebih lagi nilai dan sikap
terhadap negara dan bangsa.
C. Ruang Lingkup IPS Sebagai Program Pendidikan
Ruang lingkup IPS tidak lain menyangkut
kehidupan manusia sebagai anggotamasyarakat atau manusia dalam konteks sosial.
Selanjutnya IPS sebagai programpendidikan, ruang lingkupnya sama yakni
berhubungan dengan manusia sebagaianggota masyarakat dan dilengkapi dengan
nilai-nilai yang menjadi karakteristik program pendidikannya. Untuk itu IPS
sebagai program pendidikan tidak hanya terkait dengan nilai tapi wajib
mengembangkan nilai tersebut.
Ruang lingkup IPS sebagai pengetahuan, pada
pokoknya adalah kehidupan manusia di masyarakat atau manusia dalam konteks sosial.
Ditinjau dari aspek-aspeknya, ruang lingkup tersebut meliputi hubungan sosial,
ekonomi, psikologi sosial, budaya, sejarah, geografi dan aspek politik, dan
ruang lingkup kelompoknya, meliputi keluarga, rukun tetangga, rukun kampung,
warga desa, organisasi masyarakat, sampai ke tingkat bangsa. Ditinjau dari
ruangnya, meliputi tingkat lokal, regional sampai ke tingkat global.
Sedangkan dari proses interaksi sosialnya,
meliputi interaksi dalam bidang kebudayaan, politik, dan ekonomi. Tiap unsur
yang menjadi subsistem dari ruang lingkup tersebut, berkaitan satu sama lain
sebagai cerminan kehidupan sosial manusia dalam konteks masyarakatnya. Dengan
demikian, ruang lingkup itu tidak hanya luas cakupannya, juga meliputi aspek
dan unsur yang besar kuantitasnya. Untuk menyesuaikan lingkup tersebut dengan
jenjang pendidikan dan tingkat kemampuan peserta didik. Maka selaku guru IPS,
wajib melakukan seleksi, baik berkenaan dengan aspek maupun berkenaan dengan
ruang dan permasalahannya.
Seperti telah dikemukakanterdahulu, IPS
sebagai program pendidikan, tidak sekedar terkait dengan nilai, bahkan justru
wajib mengembangkan nilai tersebut. Dengan membina dan mengembangkan
nilai-nilai (seperti nilai edukatif, nilai praktis, nilai teoritis, nilai
filsafat dan nilai ke-Tuhanan.), kita sangat mengharapkan “terciptanya’ SDM
Indonesia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kepedulian, kesadaran dan
tanggung jawab sosial yang tinggi terhadap masyarakat, bangsa serta negara.
Perkembangan kehidupan sosial hari ini dan terutama di masa yang akan datang,
menuntut SDM yang demikian.
Selanjutnya marilah kita rinci nilai-nilai itu
sebagai berikut:
1. Nilai Edukatif
Salah satu tolok ukur keberhasilan pelaksanaan
pendidikan IPS, yaitu adanya perubahan perilaku sosial
peserta didik ke arah yang lebih baik, perilaku itu meliputi
aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Peningkatan perilaku kognitif di sini,
tidak hanya terbatas makin meningkatnya pengetahuan sosial, melainkan meliputi
pula nalar sosial dan kemampuan mencari alternatif-alternatif pemecahan masalah
sosial. Oleh karena itu, materi yang dibahas pada pendidikan IPS ini, jangan
hanya terbatas pada kenyataan, fakta dan data sosial, melainkan juga mengangkat
masalah sosial yang terjadi sehari-hari.
2. Nilai praktis
Kita sepakat bahwa pelajaran dan pendidikan
apa pun, nilainya tidak berarti, apabila tidak dapat diterapkan secara praktis
dalam kehidupan sehari-hari. Dengan perkataan lain, pelajaran dan pendidikan
tidak memiliki makna yang baik, jika tidak memiliki nilai praktis. Oleh karena
itu, pokok bahasan IPS itu, jangan hanya tentang pengetahuan yang
konseptual-teoretis belaka, melainkan digali dari kehidupan sehari-hari, mulai
dari di lingkungan keluarga, pasar, jalan, tempat bermain dan seterusnya. Dalam
hal ini, nilai praktis itu disesuaikan dengan tingkat umum dan kegiatan peserta
didik sehari-hari.
3. Nilai Teoretis
Membina peserta didik hari ini pada proses
perjalanannya diarahkan menjadi SDM untuk hari esok. Oleh
karena itu, pendidikan IPS tidak hanya menyajikan dan
membahas kenyataan, fakta, dan data yang terlepas-lepas, melainkan
lebih jauh dari pada itu menelaah keterkaitan suatu aspek kehidupan sosial
dengan yang lainnya. Peserta didik dibina dan dikembangkan kemampuan nalarnya
ke arah dorongan mengetahui sendiri kenyataan (sense of reality) dan
dorongan menggali sendiri di lapangan (sense of discovery). Kemampuan
menyelidiki dan meneliti dengan mengajukan berbagai pernyataan (sense
of inquiry) mereka dibina serta dikembangkan. Dengan demikian,
kemampuan mereka rnengajukan “hipotesis” dan dugaan-dugaan terhadap suatu
persoalan, juga berkembang. Dengan perkataan lain, kemampuan mereka “berteori”
dalam pendidikan IPS, harus dibina dan dikembangkan dalam menghadapi kehidupan
sosial yang berkembang dan berubah.
4. Nilai filsafat
Pembahasan ruang lingkup IPS secara bertahap
dan keseluruhan sesuai dengan perkembangan kemampuan peserta didik, dapat
mengembangkan kesadaran mereka selaku anggota masyarakat atau sebagai makhluk
sosial. Melalui proses yang demikian, peserta didik dikembangkan kesadaran dan
penghayatannya terhadap keberadaannya di tengah-tengah masyarakat, bahkan juga
di tengah-tengah alam raya ini. Dari kesadarannya terhadap keberadaan tadi,
mereka disadarkan pula tentang peranannya masing-masing terhadap masyarakat,
bahkan terhadap alam lingkungan secara keseluruhan. Dengan perkataan lain,
kemampuan mereka merenungkan keberadaan dan peranannya di masyarakat ini, makin
dikembangkan. Atas kemampuan mereka berfilsafat, tidak luput dari jangkauan
pendidikan IPS. Dengan demikian, nilai filsafat yang demikian berfaedah dalam
kehidupan bermasyarakat, tidak luput dari perhatian pendidikan IPS ini.
5. Nilai Ketuhanan
Kenikmatan dari Tuhan Yang Maha Kuasa berupa
akal pikiran yangberkembang dan dapat dikembangkan yang telah membawa manusia
sendiri maupun memenuhi segala kebutuhannya dari sumber daya yang telah
disediakan oleh-Nya. Kenikmatan kita sebagai manusia mampu menguasai IPTEK,
menjadi landasan kita mendekatkan diri dan meningkatkan IMTAK kepada-Nya.
Kekaguman kita manusia kepada segala ciptaan-Nya, baik berupa fenomena
fisikal-alamiah maupun berupa fenomena kehidupan, merupakan nilai ketuhanan
yang strategis sebagai bangsa yang ber-Pancasila. Pendidikan IPS dengan ruang
lingkup dan aspek kehidupan sosial yang begitu luas cakupannya, menjadi
landasan kuat penanaman dan pengembangan nilai Ketuhanan yang menjadi kunci
kebahagiaan kita manusia lahir-batin. Nilai Ketuhanan ini menjadi landasan
moral SDM setiap hari, terutama untuk masa yang akan datang.
Hal ini wajib menjadi perhatian bahwa materi
dan proses pembelajaran apa pun pada pendidikan IPS, wajib berlandaskan nilai
Ketuhanan. objek materialnya, meliputi aspek-aspek hubungan sosial, ekonomi,
psikologi, budaya, sejarah, geografi, dan politik. Bobot luas dan kedalaman
materi aspek-aspek tadi, secara bertahap disesuaikan dengan perkembangan dan
tingkat kemampuan peserta didik. Ragam pembelajarannya juga disesuaikan dengan
apa yang terjadi dalam kehidupan.
Secara formal, proses mengajar dan
membelajarkan itu terjadi di sekolah, baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
Namun sesuai dengan kenyataan, peserta didik itu dibelajarkan dalam kehidupan
yang sesungguhnya, baik di lingkungan keluarga, di jalan, di pasar, di tempat
pembelajaran, dan tempat-tempat keramaian lainnya. Interaksi edukatif antara
Anda selaku guru dengan peserta didik, tidak hanya sepihak dalam bentuk
“ceramah” saja, melainkan dikembangkan melalui metode lain, seperti
tanya-jawab, diskusi, tugas, karyawisata, sosiodrama, dan bermain peran.
Pendekatan dan metode tersebut dilaksanakan
secara bervariasi serta terpadu. Pelaksanaan metode pembelajaran di luar
sekolah, dilaksanakan melalui karyawisata, dan terutama tugas. Banyak hal yang
tidak dapat dilaksanakan di dalam kelas atau umumnya di sekolah, dapat Anda
penuhi dengan memberikan tugas kepada peserta didik. Tugas ini juga kaya akan
berbagai ragam kegiatan, melakukan komunikasi (tanya-jawab, wawancara, diskusi)
dengan sumber data atau narasumber, orang tua, dan orang-orang tertentu yang
dapat memberikan informasi tentang materi atau pokok bahasan IPS yang sedang
menjadi garapan. Tugas itu juga dapat dalam bentuk membaca (buku, surat kabar,
majalah), mengumpulkan artikel dari surat kabar, mengumpulkan gambar,
mendengarkan berita radio, menonton TV, dan seterusnya. Informasi mengenai
kehidupan social nyata sehari-hari, menjadi materi utama.
|
|
BAB 2
KONSEP DASAR GEOGRAFI, SEJARAH,
ANTROPOLOGI DAN SOSIOLOGI
A. Pengertian Ilmu Sosial
Pada dasarnya cabang-cabang ilmu tersebut
berkembang dari dua cabang utama yakni filsafat alam yang kemudian menjadi
dasar ilmu-ilmu alam atau the natural sciences dan filsafat
moral yang kemudian berkembang ke dalam cabang ilmu-ilmu sosial atau the
social sciences. Norman MacKenzie(1996, dalam Sapriya), merumuskan disiplin
ilmu sosial sebagai “all the academic diciplines which deal with men in
their social context”, artinya semua disiplin akademik yang berkaitan
dengan manusia dalam konteks sosial. Somantri (2001, dalam Sapriya)
mengidentifikasi sejumlah karakteristik dari ilmu-ilmu sosial sebagai berikut.
1. Berbagai batang tubuh (body knowledge)
disiplin ilmu-ilmu sosial yang diorganisasikan secara sistematis dan ilmiah.
2. Batang tubuh disiplin itu berisikan sejumlah
teori dan generalisasi yang handal dan kuat serta dapat diuju tingkat
kebenarannya.
3. Batang tubuh disiplin ilmu-ilmu sosial ini
disebut juga struktur disiplin ilmu, ada juga yang menyebutnya dengan fundamental
ideas.
4. Teori dan generalisasi dalam struktur itu
disebut pula pengetahuan ilmiah yang dicapai lewat pendekatan “konseptual”
dan “syntactis”, yaitu lewat proses bertanya, berhipotesis, pengumpulan
data (observasi dan eksperimen).
5. Setiap teori dan generalisasi ini terus
dikembangkan, dikoreksi, dan diperbaiki untuk membantu dan menerangkan masa
lalu, masa kini, dan masa depan serta membantu memecahkan masalah-masalah
sosial melalui pikiran, sikap, dan tindakan terbaik.
B. Cabang-cabang Ilmu Sosial
|
Adapun cabang-cabang utama Ilmu Sosial yaitu:
1. Antropologi, mempelajari manusia pada umumnya,
dan khususnya antropologi budaya, yang mempelajari segi kebudayaan masyarakat.
Para ahli antropologi dapat dibedakan ke dalam beberapa spesialisasi.
2. Ekonomi, mempelajari produksi dan pembagian
kekayaan dalam masyarakat. Ilmu sosial ekonomi bagian yang berhubungan dengan
analisis ekonomi dibagi ke dalam 2 bidang utama. Ekonomi makro dan ekonomi
mikro.
3. Geografi, mempelajari lokasi dan variasi
keruangan atas fenomena fisik dan manusia di atas permukaan bumi. Geografi
dibagi dalam 2 spesialisasi pokok : geografi fisik dan geografi budaya atau
manusia.
4. Hukum, mempelajari sistem aturan yang telah
dilembagakan.
5. Linguistik, mempelajari aspek kognitif dan
sosial dari bahasa.
6. Pendidikan, mempelajari masalah yang berkaitan
dengan belajar, pembelajaran, serta pembentukan karakter dan moral.
7. Politik, mempelajari pemerintahan sekelompok
manusia (termasuk negara).
8. Psikologi, mempelajari tingkah laku dan proses
mental.
9. Sejarah, mempelajari masa lalu yang
berhubungan dengan umat manusia.
10. Sosiologi, mempelajari masyarakat dan hubungan antar manusia di
dalamnya.
C. Konsep Dasar Ilmu Sosial Cabang
Geografi
Dari asal katanya, geografi itu berakar dari
kata geo berarti bumi, dan grapheinberarti
tulisan atau lukisan. Oleh karena itu secara harfiah, geografi itu berarti lukisan
tentang bumi.Geografi berkenaan dengan dunia nyata.
Geografi itu berhubungan juga dengan ilmu
kealaman, fenomena alam itu mempengaruhi kehidupan manusia dan bagaimana
tindakan manusia memodifikasi, mengubah serta mengadaptasinya. Dengan demikian,
pada konsep geografi ini terungkap hubungan saling mempengaruhi antara fenomena
alam di tempat-tempat tertentu dengan perilaku serta tindakan manusia. Menurut
rumusan geografi Indonesia pada seminar dan Lokakarya Nasional Peningkatan
Kualitas Pengajaran Geografi di Semarang 1988, sebagai berikut: “Geografi
adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dengan
sudut pandang lingkungan atau kewilayahan dalam konteks keruangan”. Berdasarkan
definisi geografi tadi, jelas bahwa yang menjadi objek studi geografi adalah
geosfer yaitu permukaan bumi yang merupakan bagian dari bumi yang terdiri atas
atmosfer (lapisan udara), litosfer (lapisan batuan, kulit bumi), hidrosfer
(lapisan air, perairan), dan biosfer (lapisan kehidupan). Pada konsep ini,
geosfer atau permukaan bumi tadi ditinjau dari sudut pandang kewilayahan atau
lingkungan yang menampakkan persamaan dan perbedaan fenomenanya (udara, batuan,
perairan, kehidupan). Konsep- konsep Geografi adalah sebagai berikut:
1. Lokasi.
2. Jarak, yaitu panjang antara dua
tempat. Terdiri antara atas :
a. Jarak Mutlak, satuan panjang yang diukur
dengan kilometer.
b. Jarak Relatif, jarak tempuh yang menggunakan
satuan waktu.
3. Keterjangkauan, menyangkut ketercapaian untuk
menjangkau suatu tempat, sarana apa yang digunakan, atau alat komunikasi apa
yang digunakan dan sebagainya.
4. Pola, berupa gambar atau fenomena geosfer
seperti pola aliran sungai, pola pemukiman, lipatan patahan dan lain-lain.
5. Morfologi, menunjukkan bentuk muka bumi
sebagai hasil tenaga endogen dan eksogen yang membentuk dataran rendah, dataran
tinggi dan pegunungan.
6. Aglomerasi, pengelompokan fenomena
di suatu kawasan dengan latar belakang adanya unsur-unsur yang lebih memberi
dampak positif.
7. Nilai Kegunaan, manfaat yang diberikan oleh
suatu wilayah di muka bumi pada makhluk hidup, tidak akan sama pada semua
orang.
8. Interaksi Interdependensi, keterkaitan ruang
antara satu dengan yang lain, misalnya interaksi antara desa dengan kota.
9. Diferensiasi Area, daerah-daerah yan terdapat
di muka bumi berbeda satu sama lain. Dapat dicermati dari corak yang dimiliki
oleh suatu wilayah dengan wilayah yang lainnya.
10. Keterkaitan keruangan, hubungan antara penyebaran suatu unsur
dengan unsur yang lain pada suatu tempat.
D. Konsep Dasar Ilmu Sosial Cabang
Sejarah
Sejarah merupakan cabang ilmu pengetahuan yang
menelaah tentang asal usul dan perkembagan serta peranan masyarakat di masa
lampau berdasarkan metode dan metodologi tertentu. Sejarah dapat diartikan
sebagai riwayat tentang masa lampau atau suatu bidang ilmu pengetahuan yang
menyelidiki dan menuturkan riwayat masa lampau tersebut sesuai dengan
metode-metode tertentu yang dapat dipercaya (Sutiyah, 1991: 30). Dengan
demikian, maka riwayat masa lampau sebagai objek studi sejarah akan berkaitan
dengan suatu peristiwa kehidupan manusia yang menyangkut segala bentuk dan
aspeknya. Bila Geografi merupakan petunjuk di mana peristiwa itu terjadi maka
Sejarah mengungkapkan kapan terjadinya. Dalam penuturan sejarah, peristiwa tersebut
diurutkan sesuai periodesasi atau waktunya secara kronologis. Analisa sejarah
tentang suatu gejala dan suatu peristiwa akan didapatkan sebuah gambaran
tentang hal tersebut pada masa yang akan datang. Sehingga terdapat perkiraan
dan perhitungkan kecenderungannya di masa yang akan datang.
Peristiwa masa lampau tidak akan mungkin
terulang kembali. Apa yang telah terjadi, telah menjadi fakta sejarah. Sebagai
suatu kesadaran, kita wajib waspada terhadap pengalaman sejarah yang membawa
suatu kesejahteraan atau kehancuran bagi kehidupan umat manusia. Suatu makna
yang berharga, dengan mempelajari peristiwa dan pengalaman masa lampau manusia
akan mampu belajar dari kesalahannya.
Sejarah sebagai bidang ilmu sosial, memiliki
konsep dasar yang menjadi karakter dirinya, dan yang dapat dibina pada diri
kita masing-masing, terutama pada diri peserta didik. Konsep-konsep dasar
sejarah meliputi:
1. Waktu, peristiwa itu tidak dapat dikatakan
sebagai fenomena dan fakta sejarah jika tidak dinyatakan waktu terjadinya, terutama
waktu yang menunjukkan waktu masa lampau
2. Dokumen, merupakan data penting yang mencatat
terjadinya peristiwa sejarah dan manusia akan mampu mempelajari sejarahmya
kembali melalui dokumen sejarah.
3. Alur peristiwa, suatu rentetan peristiwa atau
rentetan pengalaman sejarah masa lampau berdasarkan urutan waktu terjadinya.
Atau dengan ungkapan konsep yang lain yaitu kronologi peristiwa atau pengalaman
sejarah masa lampau.
4. Kronologi, mengungkapkan dinamika peristiwa
atau pengalaman sejarah dari waktu ke waktu yang menunjukkan perkembangan serta
perubahannya.
5. Peta, menjadi alat bantu tentang lokasi
sesuatu peristiwa itu terjadi
6. Ruang, bahwa sejarah terjadi pada suatu tempat
atau wilayah
7. Evolusi, merupakan pengertian dari peristiwa
yang berlangsung lambat dan membutuhkan waktu untuk dapat terealisasi.
8. Revolusi, jika suatu peristiwa itu berlangsung
sangat cepat dapat kita sebut revolusi
E. Konsep Dasar Ilmu Sosial Cabang
Antropologi
Antropologi berasal dari kata Yunani άνθρωπος
(baca: anthropos) yang berarti "manusia"
atau "orang", dan logos yang berarti "wacana" (dalam
pengertian "bernalar", "berakal"). Antropologi mempelajari
manusia sebagai makhluk biologis sekaligus makhluk sosial.
Secara Etimologi, Antropologi adalah salah
satu cabang ilmu sosial yang mempelajari tentang budaya masyarakat
suatu etnis tertentu..
Antropologi lebih memusatkan pada penduduk yang merupakan masyarakat tunggal,
tunggal dalam arti kesatuan masyarakat yang tinggal daerah yang sama,
antropologi mirip sepertisosiologi tetapi pada sosiologi lebih menitik beratkan
pada masyarakat dan kehidupan sosialnya.
Kehidupan manusia di masyarakat atau manusia
dalam konteks sosialnya, meliputi berbagai aspek. Salah satu aspek yang
bermakna dalam kehidupan manusia yang juga mencirikan kemajuannya yaitu
kebudayaan. Kebudayaan, akar katanya dari kata buddayah, bentuk jamak dan
buddhi yang berarti budi atau akal (Koentjaraningrat: 1990:9) Soejono Soekanto:
1990:188). Kata buddhayah dan atau buddhi itu berasal dan Bahasa Sanskerta.
Dengan demikian, kebudayaan itu dapat diartikan sebagai “hal-hal yang
berhubungan dengan budi dan atau akal”. Kebudayaan tidak hanya meliputi bahasa,
peralatan, industri, seni, ilmu, hukum, pemerintahan, moral, dan keyakinan
kepercayaan saja, melainkan meliputi juga peralatan material atau artefak yang
merupakan penjelmaan kemampuan budaya yang menghasilkan pemikiran yang berefek
praktis dalam bentuk bangunan, senjata, mesin, media komunikasi,perlengkapan
seni, dan sebagainya. Konsep-konsep dasar Antropologi adalah:
1. Kebudayaan adalah hasil ciptaan manusia yang
disepakati bersama, untuk kepentingan bersama, dan dilaksanakan dengan
memperhatikan norma yang berlaku.
2. Tradisi, kebiasaan turun-temurun, sukar untuk
terlepas dari masyarakat. Namun karena pengaruh komunikasi dan informasi yang
terus-menerus melanda kehidupan masyarakat, tradisi tadi mengalami pergeseran.
Paling tidak fungsinya berubah bila dibandingkan dengan maksud semula.
3. Pengetahuan, hal yang diperoleh oleh manusia
dalam kehidupannya melalui panca indra manusia.
4. Ilmu, suatu tindakan sadar manusia dengan
tujuan untuk meraih pemahaman dari apa yang diteliti dan dilakukannya. Tidak
semua pengetahuan itu ilmu.
5. Teknologi, teknologi merupakan ciptaan manusia
yang bertujuan untuk memajukan peradaban manusia, teknologi mempengaruhi
bagaimana peradaban manusia berubah dari waktu ke waktu.
6. Norma, nilai-nilai yang mengatur, membatasi
dan menjaga keserasian hidup bermasyarakat.
7. Seni ialah hasil cipta rasa manusia yang
bermanfaat bagi masyarakat dan sulit untuk ditiru oleh orang lain.
8. Bahasa, merupakan suatu alat dalam masyarakat
yang berguna dan mampu menyampaikan pesan antar orang satu dengan lainnya.
9. Lambang, suatu bentuk tertentu yang mampu
menyatakan hal tertentu dan memiliki maksud tertentu dari hal yang diwakilinya.
Macam-macam
disiplin ilmu Antropologi:
1. Paleontropologi
Merupakan
ilmu tentang asal usul terjadinya evolusi makhluk manusia dengan mempergunakan
bahan penelitian melalui sisa-sisa tubuh yang telah membatu, atau fosil-fosil
manusia zaman ke zaman yang tersimpan dalam lapisan bumi dan didapat dengan
berbagai penggalian.
2. Antropologi Fisik
Merupakan bagian ilmu antropologi yang
mempelajari suatu pengertian tentang sejarah terjadinya aneka warna makhluk
manusia jika dipandang dari sudut ciri-ciri tubuhnya, baik lahir (fenotipik),
seperti warna kulit, warna dan bentukrambut, indeks tengkorak, bentuk muka,
warna mata, bentuk hidung, tinggi badan, dan bentuk tubuh maupun sifat bagian
dalam (genotipik), seperti golongan darah dan sebagainya. Manusia di
muka bumi ini terdapat beberapa golongon berdasarkan persamaan mengenai
beberapa ciri tubuh. Pengelompokan seperti itu dalam ilmu antropologi
disebut ras.
3. Ethnolinguistik atau Antropologi Linguistik
Suatu ilmu yang berkaitan erat dengan ilmu
antropologi, dengan berbagai metode analisis kebudayaan yang berupa daftar
kata-kata, pelukisan tentang ciri dan tata bahasa dari beratus-ratus bahasa
suku bangsa yang tersebar di berbagai tempat di muka bumi. Dari bahan ini telah
berkembang ke berbagai macam metode analisis kebudayaan, serta berbagai metode
untuk menganalisis dan mencatat bahasa-bahasa yang tidak mengenal tulisan.
Semua bahan dan metode tersebut sekarang telah terolah, juga ilmu linguistik
umum. Walaupun demikian. Ilmu etnolinguistik di berbagai pusat ilmiah di dunia
masih tetap berkaitan erat dengan ilmu antropologi, bahkan merupakan bagian
dari antropologi.
4. Prehistori
Merupakan ilmu tentang perkembangan dan
penyebaran semua kebudayaan manusia sejak sebelum manusia mengenal tulisan dan
huruf. Dalam ilmu sejarah. Seluruh waktu dari perkembangan kebudayaan umat
manusia, yaitu kira-kira 800.000 tahun yang lalu hingga sekarang, dibagi
menjadi dua bagian, yaitu masa sebelum mengenal tulisa atau huruf, dan masa
setelah mengenal tulisan atau huruf. Subilmu prehistori ini sering disebut ilmu
arkeologi. Di sini ilmu arkeologi sebenarnya adalah sejarah kebudayaan zaman
prehistori.
5. Ethnologi
Merupakan bagian ilmu antropologi trntang
asas-asa manusia, mempelajari kebudayaan-kebudayaan dalam kehidupan masyarakat
dari bangsa-bangsa tertentu yang tersebar di muka bumi ini pada masa sekarang.
Belakangan ini, subilmu etnologi telah berkembang menjadi dua aliran. Aliran
pertama menekankan pada penelitian diakronik yang disebut descriptive
integration. Sedangkan aliran kedua yang menekankan penelitian sinkronik
dinamakan penelititan generalizing approach (Koentjaraningrat,
1987: 31).
F. Konsep Dasar Ilmu Sosial Cabang
Sosiologi
Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu
Socius yang berarti kawan, teman sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Ungkapan ini dipublikasikan
diungkapkan pertama kalinya dalam buku yang berjudul "Cours De Philosophie
Positive" karangan Auguste Comte (1798-1857). Walaupun
banyak definisi tentang sosiologi namun umumnya sosiologi dikenal sebagai ilmu
pengetahuan tentang masyarakat. Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan
memiliki budaya. Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat,
dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang
dibangunnya. Sebagai sebuah ilmu,
sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil
pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum.
Kelompok tersebut mencakup keluarga, suku bangsa, negara,
dan berbagai organisasi politik,
ekonomi, sosial.
Kita dapat mengamati dan menghayati sendiri,
bahwa sejak lahir telah berhubungan dengan orang atau pihak lain, paling tidak
dengan ibu dan anggota keluarga lainnya. Pada perkembangan dan pertumbuhan
individu itu selanjutnya, hubungan dengan pihak lain itu tidak lagi hanya
terbatas dalam keluarga, melainkan telah menjangkau teman sepermainan, para
tetangga, dan demikian seterusnya. Hubungannya pun tidak sepihak melainkan
timbal balik. Atau dengan perkataan lain,terjadi interaksi antara seorang
individu dengan pihak lainnya. Oleh karena itu, interaksi tadi, kita konsepkan
sebagai interaksi sosial. Ilmu sosial yang secara khusus mempelajari “interaksi
sosial” ini disebut sosiologi. Oleh karena itu, Brown & Brown (1980:35)
mengemukakan: “Sosiologi secara kasar dapat didefinisikan sebagai studi ilmiah
tentang interaksi umat manusia”. Sedangkan Frank H. Hankins (Fairchild, H.P.
dkk.: 1982:302) Iebih rinci mengemukakan: Sosiologi yaitu studi ilmiah tentang
fenomena yang timbul dari hubungan kelompok umat manusia. Studi tentang manusia
dan lingkungan insaninya dalam hubungan satu sama lain. Aliran sosiologi yang
berbeda menentukan penekanan yang bervariasi berkenaan dengan faktor-faktor
yang berhubungan, sebagian menekankan hubungan pada hubungan di antara mereka
sendiri seperti interaksi, assosiasi dan seterusnya, sedangkan aliran yang Lain
menekankan pada umat manusia dalam hubungan sosialnya, memfokuskan perhatian
kepada hubungan sosial dalam berbagai peranan dan fungsinya.
Meskipun di antara dua konsep itu secara
gradual perbedaan, bahkan pada konsep yang dikemukakan oleh Hankins juga
dikemukakan berbagai penekanan yang berbeda dalam telaahan sosiologi itu, namun
kita dapat menarik garis persamaan berkenaan dengan hubungan sosial, baik
ditinjau sebagai interaksi sosial, assosiasi sosial, ataupun melihat umat
manusia dalam hubungan sosialnya. Namun yang sudah pasti, semuanya itu
memperhatikan manusia yang tidak terisolasi menyendiri, melainkan memperhatikan
umat manusia dalam hubungan sesamanya. Atau dengan perkataan lain, sosiologi
itu mempelajari manusia dalam konteks sosial yang melakukan interaksi
sesamanya. Sesuai dengan sifat manusia yang dinamis, sudah pasti interaksi
sosialnya juga mengalami perkembangan dan perubahan. Akibat keseluruhannya
terjadi proses sosial dan perubahan sosial. Dalam proses sosial tersebut,
terutama bagi manusia yang lebih belia, terjadi proses yang dikonsepkan sebagai
sosialisasi. Pada tahap-tahap selanjutnya, proses sosial dan perubahan sosial
yang terjadi di masyarakat tersebut menyebabkan terjadinya kemajuan. Pada
keadaan yang demikian, terjadi apa yang dikonsepkan sebagai modernisasi.
Atas pembahasan singkat yang baru dikemukakan,
dapat disimpulakn konsep-konsep dasar Sosiologi sebagai berikut:
1. Empiris, yaitu didasarkan pada observasi (pengamatan) dan akal
sehat yang hasilnya tidak bersifat spekulasi (menduga-duga).
2. Teoritis, yaitu selalu berusaha menyusun
abstraksi dari hasil observasi yang konkret di lapangan, dan abstraksi tersebut
merupakan kerangka dari unsur-unsur yang tersusun secara logis dan bertujuan
menjalankan hubungan sebab akibat sehingga menjadi teori.
3. Komulatif, yaitu disusun atas dasar teori-teori
yang sudah ada, kemudian diperbaiki, diperluas sehingga memperkuat teori-teori
yang lama.
4. Nonetis, yaitu pembahasan suatu masalah
tidak mempersoalkan baik atau buruk masalah tersebut, tetapi lebih bertujuan
untuk menjelaskan masalah tersebut secara mendalam.
Hakikat Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan
sebagai berikut:
1. Sosiologi adalah ilmu
sosial, bukan ilmu pengetahuan alam atau ilmu pasti (eksakta) karena yang
dipelajari adalah gejala-gejala kemasyarakatan.
2. Sosiologi termasuk
disiplin ilmu kategori, bukan merupakan disiplin ilmu normatif karena sosiologi
membatasi diri pada apa yang terjadi, bukan apa yang seharusnya terjadi.
3. Sosiologi termasuk ilmu
pengetahuan murni (pure science) dan dalam perkembangannya sosiologi menjadi
ilmu pengetahuan terapan (applied science).
4. Sosiologi merupakan ilmu
pengetahuan abstrak dan bukan ilmu pengetahuan konkret. Artinya yang menjadi
perhatian adalah bentuk dan pola peristiwa dalam masyarakat secara menyeluruh,
bukan hanya peristiwa itu sendiri.
5. Sosiologi bertujuan
menghasilkan pengertian dan pola-pola umum, serta mencari prinsip-prinsip dan
hukum-hukum umum dari interaksi manusia, sifat, hakikat, bentuk, isi, dan
struktur masyarakat manusia.
6. Sosiologi merupakan ilmu
pengetahuan yang empiris dan rasional. Hal ini menyangkut metode yang
digunakan.
7. Sosiologi merupakan ilmu
pengetahuan umum, artinya sosiologi mempunyai gejala-gejala umum yang ada pada
interaksi antara manusia.
G. Hubungan Konsep Dasar Ilmu Sosial
Geografi, Sejarah, Antropolgi dan Sosiologi
Konsep hubungan antara Geografi, Sosiologi,
dan Sejarah adalah sejarah merupakan ilmu yang mempelajari tentang perbuatan
manusia sedangkan sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana
berinteraksi dengan sesama manusia oleh karena itu ada kaitannnya antarkeduanya
agar kehidupan manusia dapat berjalan dengan baik. Antropologi adalah ilmu yang
terfokus pada sejarah perkembangan, khususnya perkembangan budaya dan
masyarakat yang berada di dalamnya. Menurut ilmu antropologi, kebudayaan adalah
keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam kehidupan
masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Terdapat 3 wujud
kebudayaan, yaitu :
1. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari
ide, gagasan, nilai, norma, peraturan, dan sebagainya
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks
aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil
karya manusiaSedangkan antropologi bermula dari sejarah perkembangan budaya
maupun masyarakatnya.
Antropologi melihat masyarakat pedesaan.
Sebaliknya, sosiologi melihat masyarakat perkotaan sebagai objek ilmunya.
Antropologi dan sosiologi memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk mencapai
pengertian tentang asas-asas hidup masyarakat dan kebudayaan manusia pada
umumnya. Sosiologi menggabungkan data dari berbagai ilmu pengetahuan sebagai
dasar penelitiannya. Dengan demikian sosiologi dan antropologi dapat
dihubungkan dengan sejarah, sepanjang kejadian itu memberikan keterangan
beserta uraian proses berlangsungnya hidup kelompok-kelompok, atau beberapa
peristiwa dalam perjalanan sejarah dari kelompok manusia. Sebagai contoh,
riwayat suatu negara dapat dipelajari dengan mengungkapkan latar belakang
terbentuknya suatu negara, faktor-faktor, prinsip-prinsip suatu negara sampai
perjalanan negara di masa yang akan datang. Sosiologi mempertumbuhkan semua
lingkungan dan kebiasaan manusia, sepanjang kenyataan yang ada dalam kehidupan
manusia dan dapat memengaruhi pengalaman yang dirasakan manusia, serta proses
dalam kelompoknya. Selama kelompok itu ada, maka selama itu pula akan terlihat
bentuk-bentuk, cara-cara, standar, masalah, dan perkembangan sifat kelompok
tersebut. Semua faktor tersebut dapat memengaruhi hubungan antara manusia dan
berpengaruh terhadap analisis sosiologi. sedangkan dengan geografi kaitannya
yaitu geografi adalah ilmu yang mempelajari tentang gejala alam yang ada di
sekitar manusia oleh karena itu dengan adanya ilmu geografi membantu manusia
untuk mengetahui tentang letak geografis bumi,keadaan alam sekitar.
Pembelajaran geografi memberikan kebulatan wawasan yang berkenaan dengan
wilayah-wilayah, sedangkan sejarah memberikan wawasan berkenaan dengan
peristiwa-peristiwa dari berbagai periode.
|
|
BAB 3
KONSEP DASAR PSIKOLOGI SOSIAL, EKONOMI,
POLITIK,
DAN KETERPADUAN ILMU-ILMU SOSIAL
DALAM PEMECAHAN MASALAH
A. Konsep Dasar Ilmu-ilmu Sosial (Psikologi
Sosial)
Psikologi sosial adalah bagai badri salah satu bidang ilmu
sosial, menurut Harold A. Phelps (Fairchild, H.P., dkk.: 1982:290)
“Psikologi sosial adalah suatu studi ilmiah tentang proses mental manusia
sebagai makhluk sosial”. Dengan demikian, objek yang dipelajari oleh psikologi
sosial itu seperti telah dikemukakan tadi, meliputi perilaku manusia dalam
konteks sosial yang terungkap pada perhatian, minat, kemauan, sikap mental,
reaksi emosional, harga diri, kecerdasan, penghayatan, kesadaran, dan demikian
seterusnya. Mengenai psikologi sosial ini selanjutnya, secara singkat
Krech, Crutfield dan Ballachey (1982:5) mengemukakan “Psikologi sosial
dapat didefinisikan sebagai ilmu tentang peristiwa perilaku antar
personal”. Dari pernyataan dan kenyataan yang dapat kita amati, antara
psikologi sosial dengan sosiologi, sangat erat kaitannya, kalau tidak dapat
dikatakan sebagai ilmu yang dwitunggal. Pada kenyataannya, interaksi sosial
antarwarga masyarakat, tidak dapat selalu dilandasi oleh dorongan kejiwaan,
apakah itu namanya perhatian, minat, harga diri atau kemauan lainnya.
Kondisi emosional selalu menyertai proses yang kita sebut
interaksi sosial. Selanjutnya, dorongan untuk berinteraksi sosial itu juga
tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi proses kejiwaan saja, melainkan
dipengaruhi Juga oleh faktor lingkungan (Krech, Crutfield, Baltachey (1982:
478-483). Psikologi sosial memiliki beberapa konsep dasar yang menjadi
salah satu bagian dan kajian ilmu sosial. Konsep-konsep dasar tersebut antara
lain adalah :
1. Emosi
terhadap objek sosial
2. Perhatian
3. Minat
|
4. Kemauan
5. Motivasi
6. Kecerdasan
dalam menanggapi persoalan sosial
7. Penghayatan.
8. Kesadaran
9. Harga diri
10. Sikap mental
11. Kepribadian.
12. Masih banyak
fenomena kejiwaan yang lain yang dapat kita gali lebih lanjut.
Tiap individu yang normal, memiliki potensi psikologis
yang berkembang dan dapat dikembangkan. Kadar potensi tersebut
bervariasi antara seseorang dengan yang lainnya tergantung pada kondisi
kesehatan, maupun mental psikologisnya. Mereka yang kesehatan jasmani dan rohaninya
prima, peluang pengembang potensi psikologisnya lebih baik daripada mereka yang
kurang sehat. Selain faktor tersebut, faktor lingkungan juga sangat
berpengaruh. Ketajaman emosi dan reaksi emosional seseorang, sangat dipengaruhi
oleh faktor internal dan eksternal seperti telah digambarkan tadi. Emosi dengan
reaksi emosional, merupakan konsep dasar psikologi sosial yang peranannya besar
dalam mengembangkan potensi psikologis lainnya. Perhatian dan minat
seseorang terhadap sesuatu benda, fenomena sosial, interaksi sosial dan
lain-lainnya. Tinggi-rendahnya, terkendali-tidaknya emosi seseorang, sangat
berpengaruh terhadap perilaku sosial yang bersangkutan. Oleh karena itu, emosi
sebagai suatu potensi kepribadian wajib diberi santapan dengan berbagai
pembinaan psikologis, termasuk santapan keagamaan. Perhatian dan minat
merupakan bagai konsep dasar psikologi sosial, Dalam pengembangan sumber daya
manusia (SDM), khususnya berkenaan dengan peningkatan kualitas kemampuan
intelektual, perhatian dan minat tersebut, memegang peranan yang sangat
bermakna. Tanpa perhatian dan minat dari SDM yang bersangkutan, pengembangannya
mustahil tercapai secara optimum. Oleh karena itu, kita semua selaku guru IPS,
wajib memperhatikan minat peserta didik, agar tujuan Instruksional dan tujuan
pendidikan dapat direalisasikan seoptimal mungkin.
Kemauan sebagai konsep dasar psikologi sosial, merupakan suatu
potensi pendorong dalam diri individu untuk memperoleh dan mencapai suatu yang
diinginkan. Kemauan yang kuat merupakan modal dasar yang berharga dalam
memperoleh suatu prestasi. Kemauan yang terbina dan termotivasi pada diri
seseorang termasuk pada diri Anda serta kita semua, menjadi landasan yang kuat
mencapai sesuatu, terutama mencapai cita-cita luhur yang menjadi idaman
masing-masing. Orang-orang yang kemauannya lemah, bagaimanapun sukar mencapai
prestasi yang tinggi.
Motivasi sebagai suatu konsep dasar, selain timbul dari dalam
diri individu masing-masing, juga dapat datang dari lingkungan, khususnya
lingkungan sosial dan budaya. Motivasi diri itu juga merupakan kekuatan yang
mampu mendorong kemauan. Jika kita semua memiliki motivasi diri yang kuat,
mempunyai harapan yang kuat juga berkemauan keras mencapai suatu cita-cita.
Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi kita untuk memotivasi peserta didik
dengan berbagai cara, agar mereka memiliki kemauan yang kuat untuk mencapai
suatu potensi sesuai dengan cita-citanya.
Kecerdasan sebagai potensi psikologis bagi seorang individu,
merupakan modal dasar untuk mencapai suatu prestasi akademis yang tinggi dan
untuk memecahkan permasalahan sosial. Kecerdasan sebagai unsur kejiwaan dan
aset mental, tentu saja tidak berdiri sendiri, melainkan berhubungan dengan
unsur-unsur serat potensi psikologis lainnya. Dibandingkan dengan potensi
psikologis yang lain, kecerdasan ini relatif lebih mudah dipantau, dievaluasi
dari ungkapan perilaku individu. Potensi dan realisasi kecerdasan yang
karakternya kognitif, relatif lebih mudah diukur. Sedangkan potensi dan
realisasi mental yang sifatnya afektif, lebih sukar dievaluasi dibandingkan
dengan aspek kecerdasan. Kecerdasan sebagai konsep dasar psikologi
sosial, memiliki makna yang mendalam bagi seorang individu, karena kecerdasan
tersebut menjadi unsur utama kecendekiaan. Sedangkan kecendekiaan; merupakan
modal yang sangat berharga bagi SDM menghadapi kehidupan yang penuh masalah dan
tantangan seperti yang kita alami dewasa ini.
Proses kejiwaan yang sifatnya mendalam dan menuntut suasana yang
tenang adalah penghayatan. Proses ini tidak hanya sekadar merasakan,
memperhatikan, dan menikmati, melainkan lebih jauh daripada itu. Hal-hal yang
ada di luar diri kita masing-masing, menjadi perhatian yang mendalam,
dirasakan serta diikuti dengan tenang sehingga menimbulkan kesan yang mendalam
pada diri kita masing-masing. Proses penghayatan ini tidak dapat dilepaskan
dari kondisi diri kita yang penuh kesadaran. Tanpa kesadaran, penghayatan itu
sukar terjadi atau sukar kita lakukan.
Dengan penuh kesadaran kita dapat melakukan penghayatan tentang
sesuatu, contohnya berkenaan dengan penghayatan Pancasila. Hasil
penghayatan yang mendalam, meningkatkan kesadaran kita tentang sesuatu tadi,
khususnya berkenaan dengan Pancasila. Oleh karena itu, proses kejiwaan yang
tersimpan pada konsep dasar penghayatan, sukar dipisahkan dari konsep
kesadaran. Dua konsep ini sangat penting dalam kehidupan manusia sehari-hari.
Sebagai contoh dapat dikemukakan tentang kesadaran akan hak dan kewajiban
sebagai warga negara. Dengan penghayatan tersebut kesadaran akan bermakna dan
mendalam, sehingga mampu memenuhi serta melaksanakan apa yang menjadi kewajiban
tersebut.
Harga diri dan sikap mental, merupakan dua konsep dasar yang
mencirikan manusia sebagai makhluk hidup yang bermartabat. Oleh karena itu,
harga diri jangan dikorbankan hanya untuk sesuatu yang secara moral tidak
berarti. Harga diri yang terbina serta terpelihara, merupakan martabat
kemanusiaan masing-masing orang yang selalu akan diperhitungkan oleh pihak atau
orang lain. Harga diri yang dikorbankan sampai seseorang tidak memiliki harga
diri di mata orang lain, akan menjatuhkan martabat orang tersebut yang tidak
jarang dimanfaatkan orang lain untuk memperoleh keuntungan.Selanjutnya, sifat
atau sikap mental, merupakan reaksi yang timbul dari diri kita masing-masing
jika ada rangsangan yang datang kepada kita. Reaksi mental atau sikap mental
dapat bersifat positif, negatif dan juga netral, bergantung pada kondisi diri
kita masing-masing serta bergantung pula pada sifat rangsangan yang datang.
Konsep dasar yang merupakan komprehensif adalah kepribadian.
Secara singkat, Brown & Brown (1980:149) mengemukakan bahwa “kepribadian
tidak lain adalah pola karakteristik, sifat atau atribut yang dimiliki individu
yang ajeg dari waktu ke waktu”. Sedangkan Honnel Hart (Fairchild, H.P. dkk.:
1982:218) secara lebih rinci mengemukakan: Kepribadian yaitu organisasi gagasan
yang dinamika, sikap, dan kebiasaan yang dibina secara mendasar oleh potensi
biologis yang diwariskan melalui mekanisme psiko-fisikal organisme tunggal dan
yang secara sosial ditransmisikan melalui pola budaya, serta yang terpadu
dengan semua penyesuaian, motif, kemauan dan tujuan individu berdasarkan
keperluan serta kemungkinan dari Lingkungan sosialnya. Konsep dasar kepribadian
yang dikemukakan oleh Brown & Brown hanya sebagai ungkapan denotatif,
sedangkan yang diketengahkan oleh Hart dalam pengertian konotatif yang lebih komprehensif.
Berdasarkan apa yang kita simak konsep tersebut, kepribadian itu bersifat
unik yang memadukan potensi internal sebagai warisan biologis dengan faktor
eksternal berupa lingkungan yang demikian terbukanya. Pada kondisi kehidupan
yang demikian terbuka terhadap pengaruh yang sedang mengarus secara global,
faktor lingkungan itu sangat kuat. Oleh karena itu, pendidikan sebagai salah
satu faktor lingkungan, wajib terpanggil dan berperan aktif memberikan pengaruh
positif-aktif-kreatif terhadap pembinaan kepribadian peserta didik.
Sumber Daya Manusia (SDM) generasi muda yang menjadi subjek
pembangunan masa yang akan datang, wajib memiliki kepribadian yang kukuh-kuat,
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, agar selalu siap serta sigap
menghadapi masalah-tantangan-persaingan. Secara ideal SDM yang memiliki
kepribadian yang demikian itu, dapat diandalkan sebagai penyelamatan kehidupan
yang telah makin menyimpang dan kebenaran yang hakiki yang “mengorbankan
nilai-nilai moral demi mencapai tujuan material semata”. Panggilan dan tugas
pendidikan memang berat, namun sangat mulia.
B. Konsep Dasar Ilmu-ilmu Sosial (Ekonomi)
Berkenaan dengan ekonomi, Brown & Brown (1980:241)
mengemukakan bahwa “ekonomi dapat didefinisikan sebagai studi tentang cara bagaimana
manusia melalui pranata-pranata memanfaatkan keterbatasan sumber daya modal,
sumber daya alam, dan tenaga kerja, memuaskan kebutuhan materinya”.
Dapat disimpulkan bahwa ilmu ekonomi merupakan suatu studi
ilmiah mengenai “bagaimana cara manusia memenuhi kebutuhan materi”. Sementara
itu, kebutuhan materi manusia cenderung tidak terbatas. Bahkan dari sumber daya
tersebut kemungkinan alternatif penggunaannya tidak hanya terbatas pada
kebutuhan pokok manusia. Hal inilah yang menjadi kajian Ilmu Ekonomi.
Untuk mengatur kesejahteraan rakyat, khususnya kesejahteraan
ekonomi Bangsa Indonesia, telah diatur hitam di atas putih dalam Undang-Undang
Dasar 1945. Pada Pasal 33 yang terdiri atas tiga ayat, yaitu:
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan asas kekeluargaan;
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi
negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat.
Dalam Pasal 33 ini juga tercantum dasar demokrasi ekonomi,
produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau
pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan,
bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Bangun perusahaan sesuai dengan itu
ialah koperasi. Secara konstitusional, perekonomian Indonesia itu mengutamakan
rakyat banyak. Namun kecenderungan yang dapat kita amati dan kita hayati
menunjukkan keadaan yang lain. Beberapa gelintir keluarga makin hari makin
kaya, sedangkan sebagian besar rakyat makin tidak berkemampuan, pemilikan lahan
pertanian makin sempit, bahkan akan hilang sama sekali. Pemilikan rumah
kecenderungannya makin kecil, mengingat harganya terus meningkat, sedangkan
kemampuan daya beli sangat lemah.
Pengertian koperasi dari berbagai kalangan dan secara
konstitusional ada dalam Undang-Undang Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian
dalam upaya memantapkan ekonomi keluarga. Berdasarkan undang-undang tersebut
“koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan
hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan”.
Berdasarkan tulisan Bapak Koperasi Indonesia, Dr. Mohammad
Hatta, pada Hari Koperasi ke-1 tanggal 12 Juli 1951 (A.A. Chaniago, Ch
Toweula dkk.: 1995:225) memberikan definisi: “Koperasi adalah bangun organisasi
sebagai badan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”.
Dapat ditarik garis persamaan, yaitu bahwa koperasi adalah
kegiatan ekonomi bersama dari para anggotanya, berasaskan kekeluargaan,
kerakyatan, demi keuntungan bersama, dan tidak mengutamakan keuntungan ekonomi
keluarga semata-mata, melainkan juga memperhatikan keuntungan sosial. Namun
demikian, sebagai suatu bentuk kegiatan usaha, memerlukan penanganan dan
pengelolaan yang profesional. Hal inilah yang belum dipenuhi oleh kegiatan
usaha ekonomi yang disebut koperasi. Oleh karena itu, masih banyak koperasi
yang menjadi proyek kasihani yang menjadi anak angkat perusahaan besar, belum
menunjukkan kemandirian. Kondisi yang demikian, menjadi masalah bagi koperasi
sendiri sebagai kegiatan usaha ekonomi rakyat. Dengan demikian, menjadi
panggilan bagi Anda selaku guru IPS bagaimana memikirkan dan melibatkan diri
dalam kegiatan ekonomi tersebut, untuk meningkatkan kualitas usaha, tujuan
menyejahterakan para anggota berdasarkan. asas kekeluargaan dan keuntungan
sosial.
Ekonomi yang berasas kekeluargaan, yang menguasai hajat hidup
orang banyak yang diarahkan pada kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya, telah
tercantum dalam UUD 1945. Selanjutnya bagaimanakah kenyataannya hasil upaya
ekonomi seperti itu dinikmati sebagian besar penduduk warga negara
Indonesia, masih menuntut perjuangan. Hal inilah yang wajib menjadi kepedulian
dan perjuangan kita bersama. Nusantara Indonesia tercinta bukan milik
segelintir pengusaha raksasa, meskipun pada kenyataannya demikian, melainkan
menjadi milik otentik seluruh rakyat Indonesia. Pendidikan IPS wajib menggiring
kesadaran, penghayatan dan kepedulian peserta didik terhadap hakikat ekonomi
rakyat yang menjadi amanat UUD 1945.
Pengurus koperasi yang sifatnya kekeluargaan ini, pengurusnya
diangkat oleh para anggota pada rapat anggota. Namun berjalannya suatu badan
usaha tidak dapat amatiran dalam anti oleh siapa saja yang bersedia bekerja
dengan tidak memperhatikan kemampuan menjalankan usaha tadi. Badan pengurus
bisa saja berasal dari anggota meskipun tidak memiliki keahlian berusaha secara
ekonomi, namun perangkat kerja perusahaan, wajib dilakukan oleh orang-orang
yang ahli dalam bidangnya sesuai dengan sifat badan usaha. Sedangkan yang
mencirikan koperasi dengan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonominya,
terutama dalam mempertahankan keuntungan sosial bagi seluruh anggota dan
pengguna jasa koperasi, wajib menjadi acuan utama.
Modal dalam kegiatan usaha dan kegiatan ekonomi, tidak hanya
terbatas pada alat produksi, gedung, lahan dan keuangan, namun paling utama
terletak pada SDM yang menjadi aset hidup kegiatan dan kehidupan ekonomi
tersebut. Oleh karena itu, baik perusahaan milik negara, milik swasta ataupun
milik rakyat dalam bentuk koperasi, dituntut adanya modal SDM yang bersikap mental
wiraswasta. Orang yang berjiwa perwira yaitu berani, jujur, disiplin, mandiri
dan bertanggung jawab. Orang atau orang-orang yang demikian yang dituntut
menjadi modal utama dalam kegiatan berusaha dan kegiatan ekonomi Dengan
dimilikinya orang-orang yang demikian, modal berupa alat produksi, keuangan dan
sebagainya dapat digalang serta didatangkan. SDM yang demikian itulah yang
masih langka di kalangan kita, umumnya di Indonesia dan khususnya di lingkungan
koperasi. Sumber daya alam, selain ada yang persediaannya terbatas dan langka,
juga sifatnya tak terbarukan (non renewable resources). Oleh karena itu,
pemakaian dan pemanfaatannya wajib didasarkan atas asas efektif untuk apa,
serta efisien seberapa.
Wajib ada upaya penggunaan sumber daya yang demikian itu di
utamakan bagi kepentingan yang betul-betul mendesak dan bagi kepentingan orang
banyak. Berkaitan dengan upaya tersebut, wajib diperhitungkan secara rinci
berapa besar keperluannya, penghematan terhadap sumber daya yang tak terbarukan
ini wajib dilakukan oleh semua pihak. Dengan demikian, pemanfaatan sumber daya
tersebut mencapai kegunaan yang setinggi-tingginya dengan tingkat produktivitas
optimal. Penyalah-gunaan sumber daya, kelangkaan dan pemusnahannya, tidak hanya
menimpa sumber daya yang tidak terbarukan, dapat juga menimpa sumber daya yang
terbarukan (renewable resources). Penggunaan dan pemanfaatan sumber daya hayati
yang tidak terkendali, pada tahap pertama terjadi penggunaan keragaman, yang
selanjutnya memberikan peluang pada pelangkaan, yang akhirnya dapat menyebabkan
terjadinya pemusnahan. Masalah ini telah dialami oleh jenis tumbuh-tumbuhan dan
hewan tertentu. Padahal, jenis-jenis tersebut memiliki fungsi ekologis
mempertahankan keseimbangan ekosistem.
Kemajuan dan pemanfaatan kemajuan IPTEK dalam bidang produksi,
telah pula menyebabkan terjadinya alternatif pemanfaatan dan penggunaan suatu
jenis sumber daya. Sebagai contoh penggunaan dan pemanfaatan migas serta
batu bara, tidak lagi hanya untuk bahan bakar, melainkan untuk pemanfaatan dan
kepentingan yang meluas. Dengan proses petrokimia, minyak bumi dan batu bara
dimanfaatkan untuk bahan pakaian, ban kendaraan, kosmetik, obat-obatan, dan
lain sebagainya.
Menghadapi keterbatasan, kelangkaan sampai pada tingkat habisnya
sumber daya minyak bumi dan gas alam, wajib dipikirkan sumber daya alternatif,
sumber daya pengganti migas. Indonesia memiliki sinar surya yang melimpah, arus
ombak dan gelombang air laut yang tak kunjung berhenti, merupakan sumber daya
alternatif yang belum dimanfaatkan. Untuk melaksanakan upaya pemanfaatan sumber
daya alternatif, dituntut IPTEK yang tepat guna. Untuk memanfaatkan IPTEK
tersebut, menuntut SDM yang handal menciptakan, mengembangkan dan mengelolanya.
Oleh karena itu, peningkatan kemampuan dan kualitas SDM menjadi tuntutan.
Secara kuantitatif, kita bangsa Indonesia memiliki keunggulan komparatif SDM
(peringkat empat di dunia), namun secara kualitatif, SDM Indonesia belum
memiliki keunggulan kompetitif. Oleh negara-negara kecil, seperti Singapura,
Hongkong, Taiwan dan Korea Selatan saja kalah. Di sini, dunia pendidikan sangat
ditantang dan dipanggil meningkatkan kualitas SDM ini. Angkatan kerja, tenaga
kerja, dan SDM Indonesia pada umumnya, masih belum mampu menempatkan diri
sebagai SDM yang berkeunggulan kompetitif, jangankan di tingkat global, di
tingkat regional Asia saja masih lemah. Hal ini sekali lagi menjadi tantangan
dunia pendidikan untuk menempatkan dan memfungsikan diri sebagai agen kemajuan
bangsa serta negara.
Satu hal lagi yang tidak boleh dilupakan bagaimana Memberdayakan
koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia. Mengentaskan koperasi menjadi
badan usaha yang berdaya dari hanya sekadar “proyek kasihani”.
C. Konsep Dasar Ilmu-ilmu Sosial (Politik)
Ilmu politik tadi dapat dikemukakan garis umum, yaitu bahwa ilmu
politik merupakan ilmu yang mempelajari kehidupan negara, mempelajari negara
melakukan tugasnya mencapai tujuan tertentu sesuai dengan tugas tersebut,
mempelajari kekuatan kekuasaan sebagai penyelenggara negara, mempelajari
kekuasaan memerintah negara. Dalam definisi-definisi tersebut, terdapat
konsep-konsep kekuasaan, negara, pemerintahan, sifat dan tujuan negara. Dengan
demikian, dalam konsep ilmu politik, tidak terpisahkan konsep-konsep dasar
negara dan pemerintahan. Menurut Brown & Brown (1980:304),
‘Pemerintahan adalah semua aparat dan proses yang melaksanakan penyelenggaraan
aktivitas negara’. Sedangkan menurut Charles J. Bushnell (Fairchild,
ILP., dkk.: 1982:132) “Pemerintahan adalah organisasi penjelmaan suatu negara,
pemerintahan adalah negara dalam penampilan praktisnya, pemerintahan sebagai
suatu proses merupakan pelaksanaan fungsi negara dalam segala aspeknya”. Dari
dua acuan tentang pemerintahan, jelas yang dimaksud dengan pemerintahan itu
tidak lain adalah penyelenggaraan, pelaksanaan kerja secara operasional suatu
negara. Dengan kata lain, pemerintahan itu adalah aparat pelaksana negara. Oleh
karena itu, tentu saja menyangkut tugas dan fungsi aparat serta instansi yang
menyelenggarakan pekerjaan yang menjadi bahan kewajiban negara. Negara dengan
pemerintahannya, melekat satu sama lain. Setelah kita simak bersama apa dan
bagaimana ilmu Politik serta pemerintahan itu, selanjutnya kita akan mengkaji
konsep-konsep dasar kedua-duanya. Konsep-konsep dasar itu sebagai berikut:
1. Kekuasaan,
2. Negara,
3.
Undang-undang,
4. Kabinet,
5. Dewan
Perwakilan Rakyat,
6. Dewan
Pertimbangan Agung,
7. Mahkamah
Agung,
8. Kepemimpinan,
9. Demokrasi,
10. Wilayah,
11. Kedaulatan
rakyat,
12. Otoriter,
13. Monarki,
14. Republik,
15. Dan hal-hal lain
yang dapat digali sendiri berdasarkan pengamatan serta pengalaman.
Selaku bangsa Indonesia, yakin bahwa Indonesia merupakan suatu
negara. Bahwa kawasan yang kita tempati sejak lahir, dan diwariskan secara
berkesinambungan dari generasi ke generasi, adalah suatu negara yang disebut
Negara Republik Indonesia. Bahwa Nusantara tercinta ini adalah negara karena
memenuhi kriteria sebagai berikut.
1. Memiliki Wilayah
Nusantara Indonesia
kita ini merupakan wilayah daratan seluas 2.027.087 Km2yang terdiri
atas 17.656 pulau, dan yang dihuni penduduk kira-kira 3.000 pulau. Dengan
demikian, masih banyak pulau yang belum berpenduduk secara tetap. Sedangkan
luas perairan laut 6.090.163 Km2. Luas keseluruhan wilayah Nusantara 8.117.250
Km2. Kenyataan ini telah diakui oleh negara lain, paling tidak oleh
negara-negara sahabat terdekat.
2. Penduduk
Berdasarkan hasil
sensus penduduk 1990, wilayah Indonesia berpenduduk 179.194.223 jiwa, dengan
kepadatan 93, dan laju pertumbuhan per tahun 1,98. Berdasarkan jumlahnya,
Indonesia menempati peringkat empat di dunia setelah Cina, India, dan Amerika
Serikat. Dengan laju pertumbuhan 1,98 menurut rumus Nathankeifits, penduduk
Indonesia akan menjadi berlipat dua dalam jangka waktu 35,35 tahun. Jadi jika
pada tahun 1990 Indonesia berpenduduk 179.194.223 jiwa maka pada tahun 2025
(1990 + 35) yang akan datang wilayah Indonesia akan berpenduduk 358.388.446
jiwa, merupakan jumlah yang besar. Hal tersebut menuntut perhatian dan
kepedulian segala pihak, terutama dari tiap penduduk Indonesia sendiri.
3. Berpemerintahan
Dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945, pada alinea keempat dinyatakan “Kemudian dari pada
itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia
itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam
suatu susunan negara Republik Indonesia. Berdasarkan undang-undang, tegasnya
Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia itu memiliki pemerintahan, yaitu
Pemerintahan Negara Republik Indonesia.
4. Kedaulatan
Pada alinea keempat
yang telah dikemukakan tadi, dalam kalimat itu selanjutnya dikemukakan
“....yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan
yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan serta dengan mewujudkan
suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Dari rumusan alinea tadi
telah tegas juga tentang kedaulatan negara, yang dinyatakan sebagai
berkedaulatan rakyat. Dengan demikian, kedaulatan telah dimiliki oleh Negara
Republik Indonesia. Konsep dasar yang berkaitan dengan Ilmu Politik yang dapat
dikatakan sangat melekat adalah kekuasaan. Miriam Budiardjo (1991:35)
mengemukakan: “Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok
manusia untuk mempengaruhi tingkah-lakunya seseorang atau kelompok lain
sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan
tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu”. Dalam hal penyelenggaraan
negara atau pelaksanaan pemerintahan, kekuasaan ini dipegang oleh pemerintah
yang dilaksanakan oleh dewan menteri atau kabinet yang diketuai oleh kepala
pemerintahan atau kepala negara (perdana menteri, presiden). Kekuasaan di sini
dapat dinyatakan juga sebagai kepemimpinan. Menurut Charles J. Bushnell
(Fairchild. H.P., dkk.: 1982:174) paling tidak ada dua pengertian kepemimpinan,
yaitu:
1. Suatu proses situasi yang memberikan peluang
kepada seseorang atau orang-orang, karena kemampuannya memecahkan persoalan
diikuti oleh kelompoknya, dan mampu mempengaruhi perilaku kelompok yang
bersangkutan.
2. Tindakan dari pengorganisasian dan pengarahan
perhatian serta aktivitas sekelompok manusia, yang tergabung dalam suatu proyek
atau perusahaan, oleh seseorang yang mengembangkan kerja sama, melalui
pengamanan dan pemeliharaan keretaan yang disepakati sesuai dengan tujuan dan
metode yang dikehendaki serta yang diadopsi oleh himpunan yang bersangkutan.
Berdasarkan undang-undang, tegasnya Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia itu
memiliki pemerintahan, yaitu Pemerintahan Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan dua pengertian di atas, kepemimpinan, kekuasaan,
kenegaraan dan pemerintahan itu kait-mengait dalam suatu situasi dan proses
dalam wadah yang disebut negara. Tinggal lagi bagaimana kepemimpinan dan
kekuasaan itu dilaksanakan, apakah dalam suasana demokrasi ataukah otoriter.
Jika mengacu kepada Undang-Undang Dasar 1945 yaitu bahwa “.... suatu
susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat” maka
kepemimpinannya itu demokrasi, dan kekuatan ada di tangan rakyat, sesuai dengan
pengertian demokrasi sendiri (Bahasa Yunani, demos berarti rakyat,
kratos/kratein berarti kekuasaan/berkuasa) berarti rakyat berkuasa atau
kekuasaan di tangan rakyat, sedangkan kepala negara atau kepala pemerintahan,
hanya mendapat wewenang dari rakyat.
D. Keterpaduan Ilmu-Ilmu Sosial Dalam Pemecahan
Masalah
Sebagaiman ilmu-ilmu sosial, objek pembahasan psikologi sosial
adalah terpusat kepada kehidupan manusia. Manusia adalah salah satu ciptaan
Tuhan yang memiliki kecerdasan, kesadaran, dan kemauan yang tinggi dibandingkan
dengan makhluk-makhluk-Nya yang lain. Kelebihan inilah yang mendorong manusia
mampu menguasai alam, menaklukan makhluk yang lebih kuat, dan menciptakn segala
sesuatu yang dapat menyempurnakan dirinya. Hal ini bisa tercapai karena dalam
diri manusia terdapat potensi yang selalu mengalami proses perkembangan setelah
individu tersebut berinteraksi dengan lingkungannya.
Mempelajari ekonomi sangat diperlukan dalam memecahkan
permasalan dalam kehidupan manusia. Ekonomi yaitu cara manusia mempertahankan
kelangsungan hidup. Dalam hal ini manusia dihadapkan pada permasalahan di
antaranya: Berbagai kebutuhan, cara memenuhi kebutuhan dengan berbagai kegiatan
ekonomi, laju pertumbuhan penduduk, dan kelangkaan sumber daya sebagai alat
pemenuhan kebutuhan.
Dengan permasalahan-permasalahan tersebut, manusia harus
melakukan tindakan-tindakan yang kreatif dan inovatif untuk dapat mengatasi
masalah yang menjadi hambatan-hambatan dalam memenuhi kebutuhan dan
kelangsungan hidup. Dalam hal ini, manusia harus menggunakan akal dan pikiran.
Ilmu Politik sebagai salah satu bidang ilmu sosial, ruang
lingkup kajiannya adalah penyelenggaraan kehidupan negara dan pelaksanaan
pemerintahan dengan seluk-beluk serta persoalannya. Oleh karena itu, untuk
memahami dan menghayati proses penyelenggaraan pemerintahan, serta untuk mampu
menjadi warga negara yang baik, wajib mempelajari dasar-dasar ilmu politik.
|
|
BAB 4
FAKTA, KONSEP, GENERALISASI DAN TEORI DALAM
IPS
Dalam proses pembelajaran IPS terdapat hal-hal
pokok yang harus dipahami dan dikuasai oleh peserta didik. Hal-hal tersebut
adalah fakta, konsep, generalisasi, dan akhirnya teori-teori.
A. Fakta
Fakta adalah hal (keadaan, peristiwa) yang merupakan kenyataan
yang sungguh-sungguh terjadi dan terjamin kebenarannya. atau sesuatu yang
benar-benar ada atau terjadi. Fakta sosial adalah cara bertindak, berpikir, dan
berperasaan yang berada di luar individu dan mempunyai kekuatan memaksa dan
mengendalikan individu tersebut. Contoh, di sekolah seorang murid diwajibkan
untuk datang tepat waktu, menggunakan seragam, dan bersikap hormat kepada guru.
Kewajiban-kewajiban tersebut dituangkan ke dalam sebuah aturan dan memiliki
sanksi tertentu jika dilanggarFakta dapat menyebabkan lahirnya teori baru.
Fakta juga dapat menjadi alasan untuk menolak teori yang ada dan bahkan fakta
dapat mendorong untuk mempertajam rumusan teori yang sudah ada. Banks
(Ischak:2004:2.7) mengemukakan bahwa fakta merupakan pernyataan positif dan rumusannya
sederhana.
Fakta merupakan salah satu materi yang dikaji dalam IPS. Dengan
fakta-fakta yang ada kita dapat menyimpulkan sesuatu atau beberapa peristiwa
yang pernah terjadi. Fakta merupakan titik awal untuk membentuk suatu konsep.
Dari beberapa konsep yang saling berkaitan kita dapat membentuk suatu
generalisasi. Fakta, konsep, dan generalisasi merupakan bahan kajian
dalam Ilmu Pengetahuan Sosial yang harus dipahami siswa.
Beberapa contoh fakta ,seperti dibawah ini :
a) Gunung Galunggung meletus tahun 1982.
b) Pada tahun 1997 banyak hutan di Sumatera dan
Kalimantan terbakar.
c) Jakarta adalah ibukota Indonesia.
d) Jawa Barat mempunyai penduduk lebih banyak
dari pada Irian Jaya.
e)
|
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah pada tanggal 17 Agustus
1945.
f) Penduduk Indonesia berkonsentrasi di Pulau
Jawa, Bali, dan Madura.
g) Ikrar Sumpah Pemuda terjadi pada tanggal 28
Oktober 1928.
h) Bandung adalah Ibu Kota Propinsi jawa Barat.
i) Orde Reformasi dimulai tahun 1998.
B. Konsep
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(2007:588), pengertian konsep adalah gambaran mental dari objek, proses, atau
apa pun yang ada di luar bahasa, yang digunakan oleh akal budi untuk memahami
hal-hal lain. Menurut Soedjadi (2000:14) pengertian konsep adalah ide abstrak
yang dapat digunakan untuk mengadakan klasifikasi atau penggolongan yang pada
umumnya dinyatakan dengan suatu istilah atau rangkaian kata
Konsep adalah suatu kesepakatan bersama untuk
penamaan sesuatu dan merupakan alat intelektual yang membantu kegiatan berfikir
dan memecahkan masalah. Dari pengertian tersebut dapat ditarik sebuah ke
simpulan bahwa konsep mengandung atribut. Atribut adalah ciri yang membedakan
tabel objek atau peristiwa atau proses dari obyek, peristiwa atau proses
lainnya. Atribut dapat didasarkan atas fakta berupa informasi konkret yang
dapat dibuktikan melalui laporan seseorang atau hasil pengamatan langsung.
Laporan verbal, gambar-gambar, chart yang berisi data dapat digunakan untuk
mengkomunikasikan atribut.
Menurut Womack (1970), selain memahami konsep
yang dibangun berdasarkan pengenalan kita terhadap atribut kelas
(penggolongan) dan simbol, juga penting memahami tingkat arti (level of
meaning) dari sebuah konsep. Ia berpendapat bahwa sebuah konsep studi
sosial merupakan kata atau sekumpulan kata (prosa) yang berkaitan dengan satu
gambaran tertentu yang menonjol dan bersifat tetap (Certain,vakint, inalienable, features =
tetap, menonjol, tak dapat dicabut). Untuk lebih menjelaskan pengertian
tentang konsep, berikut ini dikemukakan beberapa sifatnya.
1. Konsep itu bersifat abstrak. Ia merupakan gambaran mental
tentang benda, peristiwa, atau kegiatan. Misalnya, kita mendengat kata
“kelompok”, kita bisa membayangkan apa kelompok itu.
2. Konsep itu merupakan “kumpulan” dari benda-benda yang memiliki
karakteristik atau kualitas secara umum.
3. Konsep itu bersifat personal, pemahaman orang tentang konsep
“kelompok” misalnya mungkin berbeda dengan pemahaman orang lain.
4. Konsep dipelajari melalui pengalaman dengan belajar.
5. Konsep bukan persoalan arti kata, seperti didalam kamus. Kamus
memiliki makna lain yang lebih luas.
Dalam konsep terdapat makna denotatif dan
makna konotatif. Makna denotative berkenaan dengan arti kata, seperti pada
kamus, misalnya arti kata Revolusi adalah perubahan cepat dalam hal prosedur,
kebiasaan, lembaga, dan seterusnya. Revolusi juga mempunyai makna konotatif
antara lain sebagai berikut:
1. Makna revolusi merangkum makna denotative.
2. Revolusi tidak sama dengan pemberontakan, melainkan kejadian
yang penting yang telah direncanakan dan diatur secara sungguh-sungguh.
3. Konsep revolusi ini mencakup kepemimpinan, baik oleh kelompok
maupun perseorangan.
4. Revolusi juga berarti menentang segala sesuatu, apakah itu orang
atau lembaga, lebih jauh bukan hanya menentang tetapi juga melawan dengan
kekuatan.
Dalam perkembangan lebih lanjut para siswa
akan memiliki pemahaman yang benar tentang arti konsep dalam Revolusi
Kemerdekaan Indonesia, Negara berkembang, pertumbuhan ekonomi republik,
kabinet, dan seterusnya. Jika mereka tidak memperoleh arti yang benar tentang
makna yang terkandung didalam konsep-konsep tersebut, mereka akan memberi arti
secara menggelikan (Womarck : 32).
Pengajaran konsep disekolah sesungguhnya dalam
rangka memahami makna konotatif, karena itu pengajaran konsep harus:
1. Diberikan dalam sesuatu konteks bukan diterangkan tanpa ada
kaitan dengan sesuatu, seperti kita menjelaskan arti dari suatu istilah atau
kata.
2. Siswa harus diberi kesempatan untuk sampai kepada pengertiannya
sendiri tentang sesuatu konsep, tentunya dengan bimbingan guru misalnya, guru
menyuru mereka mendeskripsikan sendiri.
3. Siswa harus membacanya sendiri, mendengarkan penjelasan, dan
segera menuliskan makna konsep segera setelah diperkenalkan.
Kegunaan Konsep
Konsep merupakan sesuatu yang penting untuk
dipelajari karena akan membantu dalam beberapa hal seperti yang diungkapkan
oleh De Cecco (dalam Husein Achmad, 1982).
1) Menghadapi lingkungan yang kompleks dan luas serta mengurangi
kesulitan dalam menguasai fakta-fakta yang selalu bertambah.
2) Mengidentifikasikan dan mengindera macam-macam objek yang ada di
sekeliling kita. Apabila seseorang mengidentifikasikan sesuatu benda, benda
tersebut dimasukkan dalam kelas tertentu.
3) Mengurangi perlunya belajar mengulang-ulang hal baru yang
sebenarnya merupakan atribut dan nilai atribut yang sama dengan konsep yang
sudah diketahui. Dengan kata lain hal yang baru itu sudah termasuk dalam konsep
tertentu.
4) Membantu memecahkan masalah dengan menempatkan masalah dalam
klasifikasi yang benar. Dengan demikian kita memperoleh pemecahan bagaimana
memproses masalah yang ada di hadapan kita.
5) Memungkinkan kita memberikan pengajaran yang lebih kompleks dan
menerangkan secara lebih jelas.
6) Menggambarkan kenyataan dan dunia. Dengan melalui konsep
seseorang diharapkan bisa berpikir atau melihat sesuatu yang berhubungan,
menciptakan, dan melaksanakan segala sesuatu. Namun demikian kita harus
berhati-hati terhadap konsep stereotipe, yaitu konsep yang didasarkan atas
pengalaman-pengalaman yang keliru.
Pembinaan Konsep IPS
Agar anak didik dapat memahami pengertian
konsep-konsep IPS dengan lebih jelas dan memadai maka seorang guru hendaknya
memperhatikan hal-hal penting dalam mengajarkan konsep-konsep IPS. Dalam hal
ini Yelon (dalam Husein Achmad, 1982) mengemukakan bagaimana
mengajar konsep yang baik sebagai berikut:
1) Merumuskan tujuan.
Guru harus menetapkan tujuan tertentu untuk masing-masing mata
pelajaran. Dalam mengajar konsep, guru hendaknya memberi kesempatan kepada
siswa untuk menggunakan kemampuannya dalam memberikan atau memilih
contoh-contoh tentang konsep
2) Menyadari adanya pengetahuan prasyarat yang akan membantu
pemahaman konsep.
Syarat utama untuk mempelajari konsep adalah memilah-milah,
yaitu membedakan antara obyek yang satu dengan obyek lainnya, antara symbol
yang satu dengan simbol yang lain. Selanjutnya guru harus mengetahui
pengetahuan prasyarat, yaitu bahwa siswa harus mampu menunjukkan atribut
definisi dan memahami konsep.
3) Menyajikan definisi dan contoh-contoh. Guru harus menyajikan
definisi contoh-contoh. Sebab konsep akan mudah dipahami apabila:
a. Aspek yang relevan dengan stimulus jelas dan
aspek yang tidak relevan dengan stimulus kurang jelas atau kurang tajam.
b. Jumlah aspek yang tidak relevan dengan
stimulus dikurangi
c. Banyak menggunakan contoh-contoh yang positif
d. Memberikan definisi dan contoh atas obyek yang
dipelajari
e. Memberi kesempatan kepada siswa untuk merespon
dan memberikan
C. Generalisasi
Schuneke (1988:16) mengemukakan bahwa
generalisasi merupakan abstraksi dan sangat terikat konsep. Generalisasi
menghubungkan beberapa konsep sedemikian rupa sehingga terbentuk suatu
pola hubungan yang bermakna dan menggambarkan hal yang lebih luas.
Artinya, dalam pikiran kita terbentuk pola-pola hubungan bermakna yang lebih
luas (Djodjo Suradisastra 1991/1992:39). Menurut Nursid Sumaatmadja (1980:83),
generalisasi adalah hubungan dua konsep atau lebih dalam bentuk kalimat
lengkap, yang merupakan pernyataan deklaratif dan dapat dijadikan suatu prinsip
atau ketentuan dalam IPS.
Jadi dapat disimpulkan bahwa seseorang
dikatakan menyusun generalisasi, apabila orang itu menarik dua konsep atau
lebih dengan sedemikian rupa sehingga saling berhubungan satu dengan Iainnya.
Untuk lebih jelasnya kita ambil contoh berikut. Ada ungkapan : “Makin
primitif suatu masyarakat, lingkungan hidupnya akan makin
mempengaruhi cara hidup masyarakat itu” kita menemukan paling sedikit
tiga konsep, yaitu: (1) Masyarakat primitif; (2) Lingkungan hidup; (3) Cara
hidup.
Generalisasi yang baik adalah generalisasi
yang tidak menyebut orang, tempat atau benda. Alasannya, apabila kita
menyebutkannya berarti generalisasj yang kita buat memiliki tingkat abstraksi
yang rendah, tingkat keberlakuannya juga sempit atau rendah. Generalisasi harus
ditulis sedemikian rupa sehingga siswa dapat mengaplikasikannya dalam berbagai situasi yang
bagaimanapun juga.
Perbandingan generalisasi dengan konsep,
menurut Rochiati (2006:6)
|
Generalisasi
|
Konsep
|
|
Generalisasi adalah
prinsip-prinsip atau rules (aturan) yang dinyatakan dalam kalimat sempurna.
|
Konsep bukan merupakan prinsip dan
dinyatakan tidak di dalam kalimat yang sempurna.
|
|
Generalisasi memiliki dalil.
|
Konsep tidak memiliki dalil.
|
|
Generalisasi adalah objektif dan
impersonal.
|
Konsep subjektif dan personal.
|
|
Generalisasi memiliki aplikasi
universal.
|
Konsep terbatas pada orang
tertentu.
|
Pengertian generalisasi dalam sejarah berbeda
dengan generalisasi dalam disiplin ilmu sosial lainnya. Generalisasi dalam
sejarah merupakan contradiction in terminis karena sifatnya
yang unik yang menunjukkan bahwa peristiwa sejarah itu tidak terulang lagi.
Namun di dalam sejarah ada juga kemungkinan perulangan, dalam arti bahwa yang
berulang itu adalah hal-hal yang berkaitan dengan pola perilaku manusia yang berorientasi
nilai, sistem sosial, kebutuhan ekonomi, kecenderungan psikologis, dan
selanjutnya, menurut Rochiati dalam Jarotimec (1986:29).
Rochiati dalam Jarotimec
(1986:29)mengungkapkan adanya empat jenis generalisasi yang diperlukan dalam
kajian sejarah dalam IPS, yaitu:
1. Generalisasi deskriptif. Contoh: Pada umumnya
pusat-pusat kerajaan terletak di tepi sungai.
2. Generalisasi sebab akibat. Contoh: Di dalam
revolusi, apabila golongan ekstrem berhasil merebut kekuasaan maka akan
berlangsung pementahan teror.
3. Generalisasi acuan nilai. Contoh: Raja adil
raja disembah, raja lalim raja disanggah.
4. Generalisasi prinsip universal. Contoh:
Kapasitas sebuah bangsa untuk memodelisasikan diri tergantung pada potensi
sumber daya alamnya, kualitas manusianya dan orientasi nilai para pelaku
sejarahnya.
Generalisasi sejarah dalam konteks IPS bukan
untuk dihafalkan melainkan untuk dipahami dan diaplikasikan kepada situasi baru
yang dihadapi. Untuk meningkatkan kemampuan uitu diperkenalkan gagasan-gagasan
dan pemikiran-pemikiran yang sesuai dengan kemampuan berpikir siswa sehingga
mereka dapat menghadapi permasalahan yang berkaitan dengan sejarah.
Tugas guru di kelas untuk mengembangkannya
dalam kegiatan belajar mengajar disesuaikan dengan situasi dan kondisi
lingkungan serta kemampuannya. Guru-guru dituntut kreativitasnya dalam mencari
dan mengolah sumber belajar agar kegiatan belajar mengajar yang dikelolanya
berjalan lancar.
D. Teori
Sebuah teori adalah sepasang proposisi yang
berhubungan, dan menerangkan hubungan antara beberapa generalisasi. Kekuatan
teori terletak pada kemampuannya menerangkan dan meramalkan fenomena. Menurut
Skager dan Weinberg, makin bersemangat lapangan inquiry makin
mendekati kenyataan teori-teori tersebut (Husein Achmad, 1982:9). Proposisi
yang menghubungkan fakta merupakan teori yang lebih mudah dari pada proposisi
yang menghubungkan konsep. Selanjutnya proposisi yang menghubungkan konsep,
lebih mudah dari proposisi yang menghubungkan generalisasi. Sedangkan teori
yang lebih tinggi akan mengembangkan bentuk konsep yang lebih umum.
Seperti halnya generalisasi, teori dapat juga
disusun berdasarkan kekuatan-kekuatan yang ada pada teori- teori tersebut.
Kriterianya adalah sebagai berikut (Fraenkel dalam Husein Achmad. 1982).
1. Bagaimana luasnya proposisi yang dihubungkan (breath).
2. Bagaimana kompleksnya proposisi yang dihubungkan (complexity).
3. Sampai sejauh mana teori tersebut dapat diterapkan pada daerah,
kejadian, orang, dan objek yang dikenal teori tertentu (Applicabilit).
4. Sampai seluas mana hubungan dari proposisi-proposisi melukiskan
dan menerangkan unsur yang penting dari tingkah laku manusia serta menerangkan
segi-segi yang penting dewasa ini (explanatory power).
5. Sampai sejauh mana teori membimbing ke arah pendalaman yang lain
(depth).
6. Berapa banyak konsep yang diharapkan pada kenyataan yang ada dalam
teori(conceptual strengt).
7. Sampai sejauh mana terujinya hipotesis yang dapat diambil dari
proposisi yang dihubungkan dengan teori tersebut dapat teruji (testability).
Teori berdimensi luas menjangkau sesuatu yang
lebih luas dari teori berdimensi sempit jangkauannya meliputi keseluruhan dalam
suatu disiplin ilmu. Teori ini menghubungkan berbagai gejala dan informasi
dalam keseluruhan tersebut sedemikian rupa sehingga menjadi suatu kesatuan yang
utuh. Dalam IPS teori berdimensi luas jarang ditemukan, karena gejala-gejala
dalam kehidupan masyarakat sangat luas dan bertali-temali sangat rumit. Setelah
memahami teori, kita dapat lebih melihat keteraturan tentang gejala-gejala
dalam masyarakat dengan lebih sempurna.
E. Hubungan Antara Fakta, Konsep, dan
Generalisasi
Dari gambaran diatas jelas bahwa suatu
peristiwa merupakan dasar darimana kegiatan belajar mengajar IPS dimulai. Guru
dan siswa harus aktif menjemput peristiwa ini dan mengolahnya menjadi
content, isi bahan pengajaran. Dalam proses pengolahan menjadi bahan
pengajaran itulah berfungsinya fakta, konsep, dan generalisasi itulah
guru dapat mengorganisasikan bahan pengajaran IPS. Jadi skenario dari alur
pengembangan peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi, sesungguhnya sudah
ditangan guru, dan dijadikan sebagai bahan dalam perencanaan kegiatan belajar
mengajar dikelas. Contohnya sebagai berikut dengan topik “Benua Afrika, Eropa,
dan Amerika.”
Peristiwa yang dikemukakan misalnya tentang
pertandingan sepak bola liga Champions atau Piala UFFA. Dengan peristiwa itu
kita bisa menanyakan kepada siswa dimana pertandingan itu dilaksanakan dan
untuk kejuaran apa.
Fakta-fakta yang dikemukakan, antara lain
sebagai berikut:
1. Peta Benua Afrika, Eropa, dan Amerika.
2. Letak beberapa negara di masing-masing benua.
3. Pembagian regional tiap benua, yaitu Afrika Utara, Afrika
Tengah, Afrika Selatan, Eropa Barat, Eropa Timur, Amerika Utara, Amerika
Tengah, dan Amerika Selatan.
4. Gambar-gambar tentang kondisi negara, penduduk, mata
pencaharian, dan lain-lain.
5. Penampakan alam yang penting, yaitu gunung, sungai, gurun,
danau, dan lain-lain.
Konsep-konsep yang dikemukakan seperti ini:
Benua, interaksi spasial, persepsi lingkungan regional, kondisi geografis,
lautan, daratan, sungai, danau, dan lain-lain.
Generalisasinya diantaranya sebagai berikut:
1. Berbagai hubungan antara negara terjadi karena adanya hubungan
dagang, pelayanan, dan gagasan-gagasan.
2. Kondisi alamiah tertentu cenderung membuat kelompok tertentu
cenderung membuat kelompok tertentu terisolasi sampai adanya pengembangan
tekhnologi yang dapat memecahkan barrier itu.
|
|
BAB 5
NILAI DAN SIKAP DALAM IPS
A. Pengertian Nilai dan Sikap
1. Nilai
Nilai adalah keyakinan, kepercayaan, norma atau
kepatuhan-kepatuhan yang dianut oleh seseorang ataupun kelompok masyarakat
tentang sesuatu (Kosasih Djauhari, 1980:5). Sedangkan menurut Fraenkel (Husein
Achmad, 1981:87) nilai menggambarkan suatu penghargaaan atau semangat yang
diberikan seseorang atas pengalaman- pengalamannya. Selanjutnya, ia mengatakan
nilai itu merupakan standar tingkah laku, keindahan, efisiensi, atau
penghargaan yang telah disetujui seseorang, dimana seseorang berusaha hidup
dengan nilai tersebut serta bersedia mempertahankannya. Selanjutnya,
Koentjaraningrat (1974), mengemukakan bahwa suatu system nilai-budaya terdiri
dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar dari warga
masyarakat. Nilai bersifat abstrak. Oleh karena itu, yang dapat dikaji hanya
indikator-indikatornya saja yang meliputi cita-cita, tujuan yang dianut
seseorang, aspirasi yang dinyatakan, sikap yang ditampilkan atau tampak,
perasaan yang diutarakan, perbuatan yang dilakukan serta kekuatiran yang dikemukakan
(Kosasih Djahiri, 1985: 18). Mengenai hal-hal yang harus mereka anggap
amat bernilai dalam hidup. Oleh karena itu, sitem nilai-budaya berfungsi
sebagai pedoman tertinggi dalam kelakuan manusia. System-sistem tata kelakuan
manusia lain yang tingkatnya lebih konkret, seperti aturan-aturan khusus, hukum
dan norma-norma, semuanya juga berpedoman kepada system nilai-budaya tersebut.
2. Sikap
|
Menurut Bimo Walgio, sikap adalah keadaan yang ada pada diri
manusia yang menggerakkan untuk bertindak dan menyertai manusia dengan
perasaan-perasaan tertentu dalam menanggapi objek dan semua itu terbentuk atas
pengalaman(1983:52-55). Sedangkan menurut Siti Partini Suardiman (1894:76),
sikap merupakan kesiapan merespon yang bersikap positif atau negative terhadap
objek atau situasi secara konsisten. Selanjutnya, Koentjaraningrat (1974),
menjelaskan bahwa sikap adalah suatu disposisi atau keadaan mental di dalam
jiwa dan diri individu untuk bereaksi terhadap lingkungannya (baik lingkungan
manusia atau lingkungan masyarakatnya, baik lingkungan alamiah mupun lingkungan
fisiknya). Walaupun brada di dalam diri individu, sikap biasanya juga
dipengaruhi oleh nilai budaya dan sering pula bersumber pada system
nilai-budaya.
Dari pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan sikap
adanya pada diri seseorang, jadi sikap bukan ada pada alam pikiran orang
sebagai anggota masyarakat. Sikap merupakan reaksi emosional seseorang terhadap
lingkungannya baik secara positif maupun negative, baik berkenaan dengan tjuan
maupun penolakan tentang kondisi social yang dialaminya. Walaupun sikap mental
ini ada pada diri seseorang tetapi sangat dipengaruhi oleh system nilai,
pengalaman, dan pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan khususnya pengajaran
IPS, dapat digunakan sebagai sarana untuk membina sikap mental anak didik.
B. Hubungan Sistem Nilai dan Kecenderungan
Sikap
Setiap individu terkandung sistem nilai tertentu, baik yang
diperoleh melalui proses akulturasi (menyerap sistem nilai dari dalam budayanya
sendiri) maupun melalui proses enkulturasi (menyerap nilai dari luar
budayanya). Nilai, sebagai salah satu aspek budaya merupakan konsepsi individu
yang terkait langsung dengan keyakinan (believe) tentang sesuatu. Di
satu sisi, keyakunan merupakan proposisi individu untuk menetapkan sesuatu itu
benar atau salah, diinginkan (desirable) atau tidak diinginkan (undesirable),
baik atau buruk, dan seterusnya.
Spranger (1979:582) menjelaskan bahwa sistem nilai yang ada
dalam diri setiap peserta didik berkaitan erat dengan lapangan hidup peserta
didik itu sendiri, yakni:
1. Lapangan hidup yang bersangkutan dengan
manusia sebagai mahluk individu meliputi
a. Lapangan pengetahuan (ilmu, teori)
b. Lapangan ekonomi
c. Lapangan kesenian
d. Lapangan keagamaan
2. Lapangan hidup yang bersangkutan dengan
manusia sebagai mahluk sosial, meliputi
a. Lapangan kemasyarakatan (sosial)
b. Lapangan politik
Keenam lapangan hidup inilah yang menentukan jenis sistem nilai
yang ada dalam diri seorang individu, yaitu sistem nilai (1) teoritik, yang
menjadi dasar dari sikap teoritik (2) ekonomik yang menjadi dasar dari setiap
ekonomik (3) aestatik yang menjadi dasar dari sikap aestatik (4) social yang
menjadi dasar dari sikap social (5) politik yang menjadi dasar dari sikap
politik dan (6) religi yang menjadi dasar dari setiap religious.
Secara garis besar Alport dkk (1970) menjelaskan bahwa
kecenderungan sikap peserta didik berdasarkan system nilai yang dominan dalam
diri yakni:
1. Nilai teoritik
Peserta didik yang
nilai teoritiknya tinggi, cenderung banyak menggunakan kognisi, dan memiliki
pendirian yang relative obyektif terhadap segala masalah kehidupan social.
Mereka cenderung selalu mencoba mencari keterangan-keterangan yang logis yang
diutamakannya adalah kebenaran.
2. Nilai ekonomik
Peserta didik yang
memiliki nilai ekonomi secara menonjol (dominan atau tinggi) kaya akan
gagasan prestasi dan utilities (prinsip kegunaan) tanpa memperhatikan bentuk
tindakan melainkan sangat mengutamakan hasil tindakannya. Segala hal yang
dipikirkan dan dilakukannya diarahkan ke kegunaan ekonomis bagi dirinya
sehimgga cenderung bersikap egosentris dan bahkan cenderung bersikap egois
(spranger 1928:135) dalam bentuk ketidaknormalan, individu yang mementingkan
system nilai ekonomi, kecenderungan bersikap boros atau sebaliknya bersikap
pelit (kikir, penabung atau pengumpul yang tidak ekonomis). Mereka sering
cenderung memandang kognisi atau pikiran dari segi kegunaannya secara ekonomis;
terhadap manusia lain sering kali mereka bersikap dan berupaya memanfaatkannya
dan bahkan mengeksploitasinya guna mendatangkan keuntungan bagi kepentingan
dirinya sendiri dari segi materi. Mereka memandang orang lain dari segi
kemampuan kerjanya yang memungkinkan akan dapat dieksploitasi dan selalu
berupaya memilih harta benda lebih banyak dari orang lain. Tuhan dipandang
sekedar sebagai pemilik kekayaan; mereka sering kali bersikap sangat religious
(misalnya rajin berdoa) apabila membutuhkan sesuatu, dan ketika sesuatu itu
sudah diperolehnya maka Tuhan dikesampingkannya.
3. Nilai aestetik (keindahan)
Individu yang dominan
dikuasai nilai aestetik menghadapi segala sesuatu dari sudut pandang bentuk dan
keharmonisan serta cenderung menghayati secara pasif segala sesuatu yang sedang
dihadapinya atau dialaminya. Proses penghayatan dilakukannya secara bertahap,
melalui pada tahap impressi kemudian beralih ke tahap ekspresi, dan berakhir
pada tahap bentuk. Pada tahap impresi, individu ini berupaya merasakan secara
imajinatif suatu ealita sebagai suatu gambaran konkrit yang obyektif. Tujuan
utama dalam hidupnya adalah tercapainya self-realization,
self-fulfillment dan self-enjoyment. Tuntutan
kepraktisan sulit dipenuhi oleh individu yang dominan system nilai aestetik di
dalam dirinya sehingga kadang-kadang cenderung berikap eksentrik, menentang,
kurang lancer bergaul dengan orang lain dan rendah rasa solidaritasnya.
4. Nilai sosial
Individu yang sistem
nilai social dominan dalam dirinya memiliki sikap social yang
mengutamakan kehidupan bersama, dan memiliki cukup tinggi keinginan untuk
mengabdikan dirinya bagi kepentingsn umum. Mereka memiliki sikap baik hati,
tidak mementingkan diti sendiri, dermawan, dan simpatik (Alport dkk, 1970:5,
Robinson dkk, 1974:503). Menurut Spranger (1928:172) individu dengan system
nilai social mengisi sikapnya dengan kelima system nilai lainnya (teoritik,
ekonomi, aestetik, politik, dan religi). Walaupun kadang-kadang sikap social
sulit dipertemukan dengan sikap ekonomik dan sikap politik. Dijelaskan pula
oleh Spranger bahwa sikap social tidak sama dengan tingkah laku social; yang
dipentingkan dalam sikap social adalah tujuan, sedangkan yang dipentingkan
dalam tingkah laku social adalah pertimbangan rasional. Sikap social yang murni
hanya mungkin anampak jika perbuatan individu itu didasari oleh rasa simpati
atau rasa cinta sesama.
5. Nilai politik
Paul Wink, dkk
(1997:92) menjelaskan system nilai politik berkaitan dengan “an interest in
power, prestige, and leadership”. Individu yang dominan system nilai
politiknya cenderung bersikap mengejar kekuasaan atau ingin berkuasa tanpa
mengindahkan system nilai lainnya. Sikap ingin berkuasa mendapat tempat utama
sehingga yang dikejar adalah ingin memjadi pemimpin, senang berkompetisi
dan perjuangan (Alport dkk, 1970:5, Robinson dick, 1974:503) oleh Spranger
(1928:189) diungkapkan bahwa bagi manusia politis, kekuasaan merupakan kekuatan
mental disertai keinginan untuk menguasai orang lain, dan memandang orang lain
sebagai objek kekuasaan. Sikap politis ini dapat berwujud keinginan untuk bebas
dan kekuasaan orang lain, dan juga cenderung ingin bebas dari berbagai tekanan
baik dari dalam maupun dari luar dirinya.
6. Nilai religi
System nilai religi,
oleh Spranger (1928:210-2) berkaitan dengan sifatreligiosity,yakni suatu
keadaan baik instingtif ataupun rasional, pengalaman tunggal (persoanal) yang
positif ataupun negatif dihubungkan dengan keseluruhan nilai kehidupan
individu. System nilai religi ini, merupakan system nilai yang paling tinggi
pada individu yang percaya akan adanya suatu kekuatan di luar dirinya. Individu
yang dominan system nilai religi di dalam dirinya cenderung memiliki sikap
religious yang memandang dirinya sebagai begian dan suatu totalitas, dan
menilai segala sesuatu yang dialaminya dan sisi maknanya secara rohaniyah.
Sosok yang menjadi panutannya yang paling tinggia adalah Tuhan sang pencipta
dan memiliki kekuasaan absolute (Sumadi suryabrata, 1983:108, Alport – Vernon –
Lindsay, 1970:5). Sifat dasar manusia yang memiliki sikap religious yang tigngi
akan nampak apabila nilai hanya diukur dalam pengalaman nilai nyata, terutama
perasaan akan kebahagiaan atau kerinduan akan kebahagiaan.
Mereka memandang
masyarakat, alam sekitar (termasuk alam adi kodrati atau alam gaib atau alam
supranatura) sebagai satu kesatuan yang tidak terpecah belah atau tidak dapat
dipisahkan satu sama lain (Magma Suseno, 1985:84). Menurut Spranger (1928:213)
ada tiga tipe sikap religious yakni tipe mistik yang imanen dan bersifat universalist, tipe
mistik yang transendental, dan tipe gabungan antara yang universalist dan
transcendental.
C. Menanamkan Nilai dan Sikap dalam
Ilmu Sosial
Penanaman sikap yang baik melalui pelajaran IPS, tidak dapat
dilepaskan dari mengajarkan nilai dan system nilai yang berlaku di masyarakat.
Dengan kata lain, strategi pengajaran diri dalam IPS bertujuan
untuk membina dan mengembangkan sikap mental yang baik. Materi dan pokok
bahasan pada pengajaran IPS dengan menggunakan berbagai modal (multi metode)
digunakan untuk membina penghayatan, kesadaran, dan pemilikan nilai-nilai yang
baik pada diri siswa. Dengan terbinanya nilai-nilai secara baik dan terarah
pada mereka, sikap mentalnya juga akan menjadi positif terhadap rangsangan dari
lingkungannya. Sehingga tingkah laku dan tindakannya tidak menyimpang dari
nilai-nilai yang luhur. Dengan demikian tingkah laku dan tindakannya selalu
akan dilandasi oleh tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan terhadap
lingkungannya.
Pengajaran IPS dilaksanakan dalam waktu yang terbatas, sehingga
tidak mungkin dapat mempertemukan seluruh niali-nilai kehidupan manusia kepada
siswa. Oleh karena itu nilai-nilai yang akan ditanamnkan kepada siswa merupakan
nilai-nilai yang pokok dan mendasar bagi kehidupan manusia.
Menurut Paul Suparno SL (2001) sikap dan tingkah laku yang
berlaku umum yang lebih mengembangkan nilai kemanusiaan dan mengembangkan
kesatuan sebagai warga masyarakat perlu mendapatkan tekanan. Beberapa sikap dan
tingkah laku itu antara lain sebagai berikut :
1. Sikap penghargaan kepada setiap manusia
Setiap manusia harus
mengembangkan sikap menghargai kepada manusia lain karena siapa pun orangnya
adalah bernilai, inilah yang menjadi hak asasi manusia. Sikap menghargai hak
asasi manusia harus dipunyai oleh setiap manusia. Oleh karena itu tindakan
meremehkan, menghina, merendahkan, apalagi mengganggu kebahagiaan orang
lain dianggap tidak baik. Sikap tenggang rasa, jujur, berlaku adil, suka
mengabdi, ramah, setia, sopan, dan tepat janji. Sikap ini jelas membantu orang
dalam berhungan dengan orang lain dan hidup bersama orang lain.
2. Penghargaan terhadap alam. Alam
diciptakan untuk dimanfaatkan oleh manusia agar dapat hidup bahagia. Berkenaan
dengan hal terebut penggunaan alam hanya untuk dirinya sendiritidak dibenarkan.
Demikian juga pengrusakan alam yang hanya dapat memberikan kehidupan kepada
segelintir orang juga tidak dibenarkan.
3. Penghormatan kepada Sang Pencipta. Sebagai
mahluk ciptaan Tuhan, sudah selayaknya kita menghormati Sang Pencipta. Melalui
penghayatan iman, siswa diajak untuk menghormati dan memuji Sang Pencipta.
Pujian itu dapat diwujudkan dalam sikap berbuat baik kepada semua mahluk
ciptaan, termasuk pada diri sendiri. Sikap menghargai iman orang lain,
menghargai budaya orang lainperlu dikembangkan dalam kerangka rela hidup saling
membantu dan menerima orang lain.
Dalam pembelajaran IPS kelas tinggi ada beberapa kesulitan yang
dialami oleh siswa, dapat diidentifikasikan sebagai berikut :
a. Siswa kurang dapat mengembangkan nilai dan
sikap dalam kehidupan sehari-hari.
b. Pengajaran IPS dilaksanakan dalam waktu yang
terbatas, sehingga tidak mungkin dapat memperkenalkan seluruh nilai- nilai
kehidupan manusia kepada siswa.
Alternatif dari
permasalahan pada siswa kelas tinggi dapat diatasi dengan :
1. Perhatian.
Perhatian merupakan satu-satunya faktor yang mempengaruhi dalam
kegiatan pembelajaran. Wiliem Stern dalam bukunya : Al gemeine Psicologie, ahli
ilmu jiwa ini memberikan definisi mengenai perhatian yang intinya, perhatian
adalah pemusatan tenaga psikis atau aktivitas jiwa yang tertuju kepada suatu
obyek dan mengesampingkan obyek yang lain.
Oleh karena itu guru harus tanggap terhadap tingkah laku anak,
maka yang perlu diperhatikan guru adalah pengajaran itu harus menarik perhatian
anak. Untuk itu harus diusahakan agar pembelajaran itu:
1. Didasarkan pada hal-hal yang sudah dikenal
anak dan berisi sesuatu yang baru baginya.
2. Bervariasi dalam menyampaikan (penjelasan)
materi pelajaran, misalnya:
a. Dengan variasi suara Suara bisa dikeraskan, dilemahkan bahkan dapat diam sebentar (kesenyapan) guna menarik perhatian.
a. Dengan variasi suara Suara bisa dikeraskan, dilemahkan bahkan dapat diam sebentar (kesenyapan) guna menarik perhatian.
b. Dengan variasi
tulisan Hal-hal yang penting dapat ditulis yang lebih mencolok, lain daripada
yang lain.
c. Dengan menggunakan
gambar (peta) Gambar (peta) diperlukan untuk menunjukkan letak atau tempat
suatu daerah.
2. Pemilihan dan Penggunaan Media Pembelajaran
Media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan
untuk menyampaikan bahan pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran
tertentu. Beberapa kriteria yang
dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam memilih media, antara lain :
1. Tiap jenis media tentu mempunyai
karakteristik.
2. Pemilihan media harus dilakukan secara
obyektif.
3. Pemilihan media hendaknya mempertimbangkan
juga:
a. Kesesuaian tujuan pembelajaran
b. Kesesuaian materi
c. Kesesuaian kemampuan anak
d. Kesesuaian kemampuan guru ( untuk menggunakan)
e. Ketersediaan bahan, dana
f. Mutu media
3. Motivasi
Motivasi adalah keadaan dalam pribadi orang yang mendorong
individu untukmelakukan aktivitas-aktivitas tertentu guna mencapaisuatu tujuan.
Motivasi berfungsi sebagai motoe penggerak aktivitas. Bila motornya lemah,
aktivitas yang terjadipun lemah pula. Motivasi belajar berkait erat dengan
tujuan yang hendak dicapai oleh individu yang sedang belajar itu sendiri. Bila
seseorang yang sedang belajar menyadari bahwa tujuan yang hendak dicapai
berguna/bermanfaat baginya maka dimungkinkan motivasi belajar akan muncul
dengan kuat. Munculnya motivasi dalam diri siswa (internal) dalam belajar,
karena siswa ingin menguasai kemampuan yang terkandung didalam tujuan
pembelajaran yang bermanfaat untuk dirinya.
Dengan menginformasikan garis besar materi, akan memberikan
gambaran yang jelas tentang apa yang akan dipelajari dalam suatu pembelajaran.
Jadi kegiatan memotivasi (teknik memotivasi) dapat berupa:
1. Menginformasikan tujuan pembelajaran
2. Menginformasikan manfaat pembelajaran
3. Menginformasikan garis besar materi
pembelajaran
4. Menyimpulkan materi pelajaran
Menyimpulkan materi pelajaran merupakan salah satu kegiatan guru
diakhir pembelajaran. Langkah ini dalam prosesnya sebagai teknik untuk
penguatan terhadap hasil belajar secara menyeluruh. Menyimpulkan materi
pelajaran dapat dirumuskan oleh siswa dibawah bimbingan guru.
Hal-hal yang perlu doperhatikan dalam menyimpulkan materi
pelajaran diantaranya adalah Berorientasi pada indikator pembelajaran, Singkat, jelas serta dengan bahasa(
tulis/lisan) yang mudah dipahami siswa, Kesimpulan materi tidak keluar dari topik yang telah dibahas, Dapat menggunakan waktu sesingkat mungkin.
1. Penanaman nilai dan sikap dalam pembelajaran
IPS
Pada kelas tinggi, harus ditambah porsi pemahamannya,
kegiatan-kegiatannya harus dipilih yang dapat membangun sikap tanggung jawab,
keteraturan, kebersamaan dalam kelompok yang saling membantu. Pemberian tugas
baik yang bersifat individu maupun kelompok, diskusi, dan tanya jawab merupakan
metode yang cocok untuk menanamkan nilai dan sikap dalam pengajaran IPS.
Nursid Sumaatmadja (2005) mengemukakan bahwa nilai-nilai yang
dapat dikembangkan dalam IPS meliputi: nilai edukatif, nilai praktis, nilai
teoritis, nilai filsafat dan nilai ketuhanan. Lebih rinci, dijelaskan sebagai
berikut.
a. Nilai edukatif, melalui pendidikan IPS, perasaan, kesadaran,
penghayatan, sikap, kepeduliaan, dan tanggung jawab sosial peserta didik
ditingkatkan. Kepeduliaan dan tanggungjawab sosial, secara nyata dikembangkan
dalam pendidikan IPS untuk mengubah perilaku peserta didik bekerja sama, gotong
royong dan membantu pihak-pihak yang membutuhkan;
b. Nilai praktis, dalam hal ini tentunya harus disesuaikan
dengan tingkat umur dan kegiatan peserta didik sehari-hari. Pengetahuan IPS
yang praktis tersebut bermanfaat dalam mengikuti berita, mendengakan radio,
membaca majalah, menghadapi permasalahan kehidupan sehari-hari
c. Nilai teoritis, peserta didik dibina dan dikembangkan
kemampuan nalarnya kearah dorongan mengetahui kenyataan (sense of reality), dan dorongan menggali sendiri dil apangan (sense or discovery). Kemamuan menyelidiki, meneliti dengan
mengajukan berbagai pernyataan (sense of inquiry).
d. Nilai filsafat, peserta didik dikembangkan kesadaran dan
penghayatan terhadap keberadaanya di tengah-tengah masyarakat, bahkan
ditengah-tengah alam raya ini. Dari kesadaran keberadaan tadi, mereka
disadarkan pula tentang peranannya masing-masing terhasap masyarakat, bahkan
terhadap lingkungan secara keseluruhan
e. Nilai ketuhanan, menjadi landasan kita mendekatkan diri dan
meningkatkan IMTAK kepada-Nya. Kekaguman kita selaku manusia kepada segala
ciptaan-Nya, baik berupa fenomena fisik-alamiah maupun fenomena kehidupan.
|
|
BAB 6
EKONOMI, KOPERASI DAN BISNIS DI INDONESIA
A. Pengertian Ekonomi, Koperasi dan Bisnis
1. Ekonomi
Kata ekonomi berasal dari dari bahasa Yunani :
Oikos dan Nomos. Oikos berarti rumah tangga (house-hold),
sedangkan Nomos berarti aturan, kaidah, ataupengelolaan. Dengan
demikian secara sederhana ekonomi dapat diartikan sebagaikaidah-kaidah,
aturan-aturan, atau cara pengelolaan suatu rumah tangga. Definisinya,
ekonomi adalah salah satu cabang ilmu sosial yang khusus mempelajari
tingkah laku manusia atau segolongan masyarakat dalam usahanya memenuhi
kebutuhan yang relatif tak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas
adanya.
Kebutuhan manusia
a. Berdasarkan terhadap barang dan jasa
Kebutuhan dibedakan atas kebutuhan primer,
sekunder dan tersier. Kebutuhan primer adalah kebutuhan pokok yang harus
dipenuhi manusia untuk bertahan hidup. Kebutuhan sekunder adalah
kebutuhan manusia yang diperlukan untuk menjaga kenyamanan hidup.
Kebutuhan tersier adalah kebutuhan ketigasetelah kebutuhan primer dan sekunder.
Misalnya TV berwarna bagi orang desa terpencil merupakan kebutuhan
sekunder bagi orang kota. Barang-barang mewah merupakan contoh kebutuhan
tersier.
b. Kebutuhan sosio-budaya
|
Kebutuhan ini erat kaitannya dengan faktor
lingkungan dan tradisi masyarakat serta dengan sifat-sifat psikologis
manusia. Oleh karena itu, kebutuhan jenis ini ada dua yaitu :
Kebutuhan sosial adalah kebutuhan yang ditimbulkan olehtuntutan
hidup di masyarakat tempat ia tinggal. Kebutuhan psikologis adalah
yang berhubungan dengan kebutuhan sifat rohani manusia, misalnya kebutuhan
akan rasa aman, rasa dihargai, kebutuhan keamanan dan ketentraman hati, dan
kebebasan mengatur hidupnya.
c. Kebutuhan menurut waktu
Kebutuhan ini didasarkan pada seberapa
pentingnya kebutuhan itu. Jenisnyayaitu Kebutuhan sekarang, yaitu kebutuhan
yang harus segera dipenuhi dan tidak dapat ditunda. Misalnya makan, minum,
pakaian, kesehatan, Kebutuhan masa depan, yaitu kebutuhan yang merupakan
persiapan atau persediaan untuk menghadapi kebutuhan pada waktu yang
akan datang. Misalnya menabung untuk masa yang akan datang, dan Kebutuhan
yang tidak tentu waktunya, yaitu kebutuhan ini muncul secara tiba-tiba
atau sifatnya insidentil. Misalnya kebutuhan seorang dokter ketika kita
sakit.
Ketika kebutuhan manusia ada, maka harus
diikuti dengan adanya benda pemuas kebutuhan yaitu barang dan jasa. Barang
atau benda pemuas kebutuhan adalah segala sesuatu yang menjadi sarana,
baik secara langsung maupun tidak langsung. Barang pemuas kebutuhan
merupakan pemuas yang berwujud, sedangkan pemuas kebutuhan yang tidak
berwujud adalah dalam bentuk jasa. Keanekaragaman pemuas kebutuhan
dibedakan menjadi:
a. Berdasarkan cara mendapatkannya:
Barang ekonomi, yaitu barang yang mempunyai
kegunaan dan jumlahnyaterbatas. Artinya, jumlahnya lebih sedikit dibandingkan
dengan yang dibutuhkan masyarakat. Barang ekonomi yang berwujud antara
lain barang konsumsi, barang produksi, dan barang yang tidak berwujud atau
jasa. Barang konsumsi adalah barang yang keberadaannya tidak memerlukan
pengolahan dan dapat langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Barang ini juga sering disebut barang jadi atau barang akhir. Barang
konsumsi dapat dibagi lagi menjadi dua yaitu barang konsumsi tidak tahan
lama dan barang konsumsi tahan lama. Barang produksi atau barang modal adalah
barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia secara tidak
langsung.barang ini digunakan untukmenghasilkan barang konsumsi dan atau
barang-barang modal lainnya. Barang produksi dapat dibagi menjadi dua
yaitu barang produksi satu kali pakai dan barang produksi lebih dari satu
kali pakai. Barang ekonomi yang tidak berwujud atau jasa contohnya jasa
dokter, guru, salon, pengacara, dan jasa service.
b. Berdasarkan segi kegunaannya, barang dibedakan atas:
1) Barang komplementer yaitu barang pelengkap, yaitu
barang yang dalam penggunaannya saling melengkapi. Barang komplementer
barumempunyai nilai pakai jika pemakaiannya digabung dengan barang lainnya.
Contoh: mobil dengan bensin.
2) Barang substitusi yaitu barang pengganti atau
barang yang pemakaiannya dapat saling mengganti. Contoh: kentang pengganti
beras atau nasi. Harga barang substitusi lebih murah dari barang asli.
2. Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan
hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat
(1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi
berkedudukan sebagai sokoguru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Sebagai salah satu pelaku
ekonomi,koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan
potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota.
Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992
tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 bahwa dalam pelaksanaannya,
sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi. Berikut ini beberapa
prinsip koperasi.
c. Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan
oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
e. Koperasi bersifat mandiri.
Pada umumnya koperasi mempunyai anggota
orang-orang yang keadaan perekonomiannya kurang mampu atau lemah. Hal ini
menunjukan bahwa koperasimerupakan badan usaha yang bergerak di lapisan ekonomi
bawah dan yang menjadi anggota koperasi justru orang-orang yang memiliki
modal kuat, tetapi masyarakat-masyarakat yang relatif tidak memiliki
kemampuan.
Koperasi beranggotakan orang-orang atau badan
hukum koperasi yang memiliki kepentingan yang sama, yaitu untuk memenuhi
kebutuhan anggota dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
3. Bisnis dan Mekanisme
Pasar
Pengertian pasar dalam arti sempit adalah
tempat dimana pada umumnya barang atau jasa diperjualbelikan. Sedangkan
dalam arti luas, pasar adalah proses dimana pembeli dan penjual saling
berinteraksi untuk menentukan atau menentukan harga jual. Dengan
mengetahui jumlah penjual dan pembeli, serta barang atau jasa yang
diperjualbelikan, maka dapat diketahui tingkat persaingan yang terjadi
dalam pasar.
Pengertian pasar berdasarkan sudut pandang
tempat adalah suatu tempat dimana penjual dan pembeli menjual belikan
barang dan jasa (pasar konkrit). Pengertian pasar lainnya dapat
berdasarkan jumlah penjual dengan pembeli, atau bentuk pasar berdasarkan
struktural penjual dan pembeli. Pasar jenis ini antara lain pasar
monopoli,pasar monopsoni, pasar persaingan sempurna, dan lain sebagainya
disebut pasar abstrak.
Di dalam pasar terdapat mekanisme permintaan
dan penawaran. Permintaandiartikan sebagai jumlah barang yang dibutuhkan oleh
konsumen dengan berbagaikemungkinan tingkat harga pada periode tertentu dalam
suatu pasar. Permintaan yang didukung oleh kekuatan daya/tenaga beli
disebut permintaan efektif. Sedangkan permintaan yang hanya
didasarkan pada kebutuhan saja disebut sebagai permintaan potensial.
Bentuk pasar dikelompokan menjadi dua yaitu:
a. Pasar persaingan sempurna atau pasar persaingan murni merupakan
salah satu bentuk pasar yang ekstrim. Pada pasar ini kekuatan permintaan
dan kekuatan penawaran bergerak secara leluasa. Bentuk pasar ini terdapat
dalam bidang produksi dan perdagangan hasil pertanian seperti beras,
terigu, kopra, danminyak kelapa. Dalam pasar ini, harga ditentukan oleh
kekuatan permintaan dan penawaran. Ciri-ciri pasar ini antara lain:
1) Jumlah penjual dan pembeli banyak
2) Barang dan jasa yang diperjualbelikan bersifat
homogeny
3) Sumber produksi bebas bergerak
4) Pembeli dan penjual mengetahui keadaan
pasar
5) Produsen bebas keluar masuk pasar
b. Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar dimana terdapat
satu atau beberapa penjual yang menguasai pasar atau harga, serta satu
atau beberapa pembeli yang menguasai pasar atau harga. Bentuk-bentuk pasar
tidak sempurna antara lain:
1) Monopoli yaitu bentuk pasar yang seluruh
penawarannya dipegang oleh satu orang penjual dengan satu perusahaannya
karena hanya terdapat satu produsen/penjual saja.
2) Oligopoli yaitu suatu bentuk pasar dimana
hanya ada beberapa perusahaan (2 - 20 perusahaan). Oligopoli dapat
dibedakan antara oligopoli dengan barang diferensiasi dan oligopoli dengan
barang homogen. Oligopoli dengan barang diferensiasi artinya beberapa
perusahaan memproduksi barang yang sama namun sebenarnya barang itu
diperbedakan oleh merk,mutu, dll. Contoh: industri mobil, rokok, dan sabun
deterjen. Sedangkan contoh oligopoli dengan barang homogen adalah industri
seng, paralon dan pipa besi.
3) Monopsoni, jenis ini terjadi pada kondisi
permintaan dan pasar yang dikuasai oleh pembeli tunggal. Harga produk
ditentukan oleh pembeli.
4) Oligopsoni yaitu menunjuk pada suatu kondisi
pasar dimana terdapat beberapa pembeli.
5) Monopolistik adalah suatu bentuk pasar dimana
terdapat banyak penjual,masing-masing menjual suatu macam barang tertentu yang
dengan caradibedakan antara satu penjual dengan penjual lainnya.
B. Kondisi Ekonomi, Koperasi dan Bisnis di
Indonesia
1. Kondisi Ekonomi Indonesia
Setiap negara berupaya untuk memakmurkan dan
meningkatkan taraf hiduprakyatnya dengan melakukan pembangunan
ekonomi. Sejumlah faktor yangmempengaruhi pembangunan ekonomi adalah:
a. Faktor alam, yaitu kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang,
hasil hutan dan kekayaan laut.
b. Faktor teknologi dan barang modal karena kemajuan teknologi
dengan diikuti kemampuan investasi akan semakin mempercepat
laju perkembangan ekonomi suatu negara.
c. Faktor budaya dapat berfungsi sebagai motivator atau
pendorong pelaksanaan pembangunan apabila adat istiadat atau kehidupan
masyarakat lebih mengacu pada pola hidup hemat dan kerja keras, tetapi
juga dapat menjadi penghambat pembangunan apabila sifat budayanya boros
dan malas bekerja.
Arah pembangunan nasional tertera dalam visi
dan misi pembangunan nasional. Visi dan misi pembangunan nasional tersebut
antara lain berusaha mewujudkan masyarakat Indonesia yang damai,
demokratis, berkeadilan, daya saing, maju, dan sejahtera dalam wadah
kesatuan republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia. Sesuai
dengan Tap MPR No. IV/MPR/1999, arah kebijakan di bidang ekonomi
sebagai berikut:
a. Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada
mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan
memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial,
kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan
sehingga terjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja,
perlindungan hak-hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh
masyarakat.
b. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya
struktur pasar monopolistik dan berbagai struktur pasar yang distortif,
yang merugikan masyarakat.
c. Mengoptimalkan peranan pemerintah dalam mengoreksi ketidaksempurnaan pasar
dengan menghilangkan seluruh hambatan yang mengganggu mekanisme pasar,
melalui regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif, yang dilakukan secara
transparan dan diatur dengan undang-undang.
d. Mengupayakan kehidupan
yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masyarakat,
terutama bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar denganmengembangkan sistem
dana jaminan sosial melalui program pemerintah sertamenumbuhkembangkan usaha
dan kreativitas masyarakat yang pendistribusiannya dilakukan dengan
birokrasi yang efektif dan efisien serta ditetapkan dengan undang-undang.
e. Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai
kemajuanteknologi dengan membangun keunggulan kompetitif berdasarkan
keunggulankomparatif sebagai negara maritim dan agraris sesuai kompetensi dan
produk unggulan di setiap daerah, terutama pertanian dalam arti luas,
kehutanan,kelautan, pertambangan, pariwisata, serta industri kecil dan
kerajinan rakyat.
f. Mengelola kebijakan makro dan mikro ekonomi secara terkoordinasi
dan sinergi guna menentukan tingkat suku bunga wajar, tingkat inflasi
terkendali, tingkat kurs rupiah yang stabil dan realistis, menyediakan
kebutuhan pokok terutama perumahan dan pangan rakyat, menyediakan
fasilitas publik yang memadai dan harga terjangkau, serta memperlancar
perizinan yang transparan, mudah, murah, dan cepat.
g. Mengembangkan kebijakan fiskal dengan memperhatikan prinsip
transparansi,disiplin, keadilan, efisiensi, efektivitas, untuk menambah
penerimaan negara dan mengurangi ketergantungan dana dari luar
negeri.
h. Mengembangkan pasar modal yang sehat,
transparan efisien, dan meningkatkan penerapan peraturan perundangan
sesuai dengan standar internasional dan diawasi oleh lembaga independen.
i. Mengoptimalkan penggunaan pinjaman luar negeri
pemerintah untuk kegiatan ekonomi produktif yang dilaksanakan secara
transparan, efektif, dan efisien. Mekanisme dan prosedur peminjaman luar
negeri harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dan diatur dengan
undang-undang.
j. Mengembangkan kebijakan industri, perdagangan,
dan investasi dalam rangkameningkatkan daya saing global dengan membuka
aksesibilitas yang sama terhadap kesempatan kerja dan berusaha bagi
segenap rakyat dan seluruh daerah melalui keunggulan kompetitif terutama
berbasis keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan
menghapus segala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan.
k. Memberdayakan pengusaha kecil, menengah, dan
koperasi agar lebih efisien, produktif dan berdaya saing dengan
menciptakan iklim berusaha yangkondusif dan peluang usaha yang seluas-luasnya.
l. Menata Badan Usaha Milik Negara secara
efisien, transparan, dan professionalterutama yang usahanya berkaitan dengan
kepentingan umum yang bergerak dalam penyediaan fasilitas publik, industri
pertahanan dan keamanan, pengelolaan aset strategis, dan kegiatan usaha
lainnya yang tidak dilakukan oleh swasta dan koperasi.
m. Mengembangkan hubungan kemitraan dalam bentuk keterkaitan usaha
yang saling menunjang dan menguntungkan antara koperasi, swasta dan Badan Usaha
MilikNegara, serta antara usaha besar, menengah, dan kecil dalam rangka
memperkuat struktur ekonomi nasional.
n. Mengembangkan sistem ketahanan pangan yang berbasis pada
keragaman sumber daya bahan pangan, kelembagaan dan budaya lokal dalam
rangka menjamin tersedianya pangan dan nutrisi dalam jumlah dan mutu
yangdibutuhkan pada tingkat harga yang terjangkau dengan
memperhatikan peningkatan pendapatan petani dan nelayan, serta peningkatan
produksi yang diatur dengan udang-undang.
o. Meningkatkan penyediaan dan pemanfaatan sumber energi dan tenaga
listrik yang relatif murah dan ramah lingkungan dan secara berkelanjutan
yang pengelolaannya diatur dengan undang-undang.
p. Mengembangkan kebijakan pertanahan untuk meningkatkan
pemanfaatan dan penggunaan tanah secara adil, transparan, dan produktif
dengan mengutamakan hak-hak rakyat setempat, termasuk hak ulayat dan
masyarakat adat, serta berdasarkan tata ruang wilayah yang serasi dan
seimbang.
q. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana
publik,termasuk transportasi telekomunikasi, energi, dan listrik, dan air
bersih gunamendorong pemerataan pembangunan, melayani kebutuhan masyarakat dengan
harga terjangkau, serta membuka keterisolasian wilayah pedalaman dan
terpencil.
r. Mengembangkan ketenagakerjaan secara menyeluruh dan terpadu
yangdiarahkan pada peningkatan kompetensi dan kemandirian tenaga
kerja, peningkatan pengupahan, penjaminan kesejahteraan, perlindungan
kerja, dan kebebasan berserikat.
s. Meningkatkan kuantitas dan kualitas penempatan tenaga kerja ke
luar negeridengan memperhatikan kompetensi, perlindungan dan pembelaan tenaga kerja
yang dikelola secara terpadu dan mencegah timbulnya eksploitasi tenaga
kerja.
t. Meningkatkan penguasaan, pengembangan, dan pemanfaatan
ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk teknologi bangsa sendiri dalam
dunia usaha, terutama usaha kecil, menengah, dan koperasi guna
meningkatkan daya saing produk yang berbasis sumber daya lokal.
u. Melakukan berbagai upaya terpadu untuk mempercepat proses
pengentasanmasyarakat dari kemiskinan dan mengurangi pengangguran, yang
merupakandampak krisis ekonomi.
v. Mempercepat penyelamatan dan pemulihan ekonomi
guna membangkitkan sektor riil terutama bagi pengusaha kecil, menengah,
dan koperasi melalui upaya pengendalian laju inflasi, stabilisasi kurs
rupiah pada tingkat yangrealistis, dan suku bunga yang wajar serta didukung
oleh tersedianya likuiditas sesuai kebutuhan.
w. Menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan
mengurangi defisit anggaran melalui peningkatan disiplin anggaran,
pengurangan subsidi dan pinjaman luar negeri secara bertahap, peningkatan
penerimaan pajak progresif yang adil dan jujur, serta penghematan
pengeluaran.
x. Mempercepat rekapitalisasi sektor perbankan
dan restrukturisasi utang swastasecara transparan agar perbankan nasional
dan perusahaan swasta menjadi sehat, terpercaya, adil, dan
efisien dalam melayani masyarakat dan kegiatan perekonomian.
y. Melaksanakan restrukturisasi aset negara,
terutama aset yang berasal dari likuidasi perbankan dan perusahaan, dalam
rangka meningkatkan efisiensi dan produktivitas secara transparan dan
pelaksanaannya dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat.
z. Melakukan renegosiasi dan mempercepat
restrukturisasi utang luar negeri bersama-sama dengan Dana Moneter
Internasional, Bank Dunia, lembaga keuangan internasional lainnya, dan
negara donor dengan memperhatikan kemampuan bangsa dan negara, yang
pelaksanaannya dilakukan secara transparan dan dikonsultasikan dengan
Dewan Perwakilan Rakyat.
aa. Melakukan secara produktif negosiasi dan kerja sama ekonomi
bilateral danmultilateral dalam rangka meningkatkan volume dan nilai ekspor
terutama dari sektor industri yang berbasis sumber daya alam, serta
menarik investasi finansial dan investasi asing langsung tanpa merugikan
pengusaha nasional.
bb. Menyehatkan Badan Usaha Milik Negara/Badan
Usaha Milik Daerah terutama yang usahanya berkaitan dengan kepentingan
umum.
2. Pengembangan Ekonomi Koperasi
a. Tahun 1903
Pejuang kemerdekaan mendirikan koperasi yang
bergerak di bidang konsumsi yang memiliki ciri-ciri seperti koperasi
Rochdale. Saat itu koperasi berperan ganda disatu pihak sebagai organisasi
ekonomi dalam upaya memenuhi kebutuhan para anggota dilain pihak mempunyai
fungsi yang lebih penting yaitu merupakan saran komunikasi antara pejuang
kemerdekaan.
b. Tahun
1912
Serikat dagang islam yang kemudian disebut
seikat islam juga berusaha mendirikan toko bersama yaitu toko koperasi.
Usaha ini kurang berhasil karena kurangnya informasi kepada masyarakat
tentang perkoperasian dan jugaterbatasnya pimpinan yang mampu mengelola
koperasi tersebut.
c. Tahun 1915
Dikeluarkanya peraturan No. 413/1915 yang
isinya mengatur tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi tentang
pendirian koperasi.
d. Tahun
1927
Dikeluarkannya Peraturan Koperasi No.91/1927
yang dikhususkan bagi Koperasi Bumi Putera. Peraturan ini pada dasarnya menyederhanakan
dan memperingan Peraturan Koperasi No.413/1915.
e. Tahun 1933
Dikeluarkannya Perturan Perkoperasian
No.108/1933. Isi dari peraturan ini tidak jauh berbeda dengan peraturan
No.91/1927. Peraturan perkoperasian No.108/1933 berlaku bagi masyarakat
atau pegawai colonial Belanda. Hal ini justru mempersempit atau membatasi
berkembangnya koperasi.
f. Tahun 1949
Pada masa penjajahan Jepang perkembangan
koperasi diIndonesia semakin terpuruk. Apalagi bila dilihat UU No.23/1942.
Orang yang akan mendirikan koperasi harus mendapatkan izin dari pembesar
setempat. Pada masa itu Jepang mendirikan Kumiai yaitu semacam koperasi
yang berada dibawah badan ekonomi atau Yumun Keisioku.
g. Tahun 1949
Dikeluarkannya UU No. 179/1949 yang isinya
Pendirian Koperasi tidak lagi menggunakan akte notaris Keberadaan Koperasi
dibawah pengawasan pemerintah. Keanggotaan terbuka bagi siapa saja,
Pemerintah ikut mengatur kehidupan koperasi.
h. Tahun
1958
Pemerintah mengeluarkan UU RI No.79/1958.
Undang-indang inidimaksudkan untuk menyempurnakan peraturan-peraturan yang
pernah berlaku di Indonesia. UU RI No.79/1958 disempurnakana lagi menjadi
UU No. 60/1959yang lebih memberikan peran kepada direktorat koperasi.
i. Tahun 1965
Dikeluarkan UU No. 14/1965 Undang-undang ini
merupakan hasil Munaskop II tanggal 2-10 Agustus 1965. UU ini isinya
ternyatamenyelewengkan dan bertentang dengan perikehidupan koperasi. Menurut UU
ini koperasi berubah perannya menjadi organisasi untuk kepentingan politik
dandipergunakan sebagai alat revolusi.
j. Tahun 1967
Untuk mengembalikan peran koperasi sebagai
alat untuk memperbaiki perekonomian rakyat maka dikeluarkan
Undang-Undang No.12/1967. UU ini berisi tentang pokok-pokok perkoperasian
yang sesuai dengan landasan, asas dan sendi dasar koperasi Indonesia.
k. Tahun 1992
Untuk menyempurnakan dan meningkatkan peran
koperasi sebagai salah satu sektor perekonomian Indonesia maka
dikeluarkanlah UU Kop No. 25/1992 . Menurut UU ini koperasi diberikan
peran yang lebih luas di dalammengembangkan usahanya. Diharapkan
kemandirian koperasi benar-benar dapatterwujud. Menurut Undang-undang No.
25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai
berikut:
1) Membangun dan mengembangkan
potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
4) Berusaha untuk
mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha
bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
3. Bisnis
Selain koperasi, pemerintah juga membuka bagi
warga negara untuk mengembangkan ekonomi melalui lembaga selain koperasi,
yaitu antara lain pada sektor negara dan sektor swasta.
Sektor negara merupakan perwujudan isi
Pasal 33 UUD 1945 ayat 2 dan3,pasal 33 ayat 2 menyebutkan bahwa cabang-cabang
produksi yang penting baginegara dan menguasai hayat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara, sedangkan pasal 33 ayat 3 menyebutkan bahwa bumi dan
air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
BUMS memiliki beberapa bentuk, yaitu :
a. Perusahaan Perseorangan
Suatu bentuk badan usaha yang seluruh modal
dan tanggung jawabnya dimiliki oleh seseorang secara pribadi. Jadi, semua
resiko dan kegiatan usaha menjadi tanggung jawab penuh pengusaha. Contoh : Penginapan,
penggilingan padi, toserba, restoran. Untuk mendirikan perusahaan
perseorangan tidak ada undang-undang yang mengatur secara khusus. Namun
untuk beberapa jenis usaha, perusahaan perseorangan baru boleh melakukan
aktivitasnya setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat.
b. Firma
Suatu persekutuan antara 2 orang atau lebih
yang menjalankan usahadengan 1 nama dan bertujuan untuk membagi hasil yang
diperoleh dari persekutuan itu. Biasanya orang-orang yang mendirikan Firma
adalah orang-orang yang memiliki hubungan keluarga. Pendiriannya dilakukan di
hadapan notaris dengan membuat akta pendirian sebagai bukti tertulis. Contoh :
konsultan hukum dan pengacara.
c. Persekutuan Komanditer (CV)
CV singkatan dari Commanditaire Vennotschaap
yang berasal dari Bahasa Belanda, dalam Bahasa Indonesia dikenal dengan
istilah persekutuan komanditer. Persekutuan Komanditer adalah suatu
persekutuan yang terdiri atas beberapa orang yang menjalankan usaha dan
beberapa orang hanya menyerahkan modal saja. Orang yang terlibat dalam CV
ini disebut sekutu. Ada 2 jenis sekutu dalam CV yaitu :
1) Sekutu aktif / komplementer yaitu sekutu yang
menjalankan / memimpin suatu perusahaan.
2) Sekutu pasif / komanditer Sekutu yang
memercayakan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak bertanggung jawab
menjalankan usahanya.
d. Persekutuan Terbatas
(PT)
PT adalah suatu persekutuan antara 2
orang / lebih yang menjalankan usahanya dengan modal yang diperoleh dari
pengeluaran saham. Saham adalah tanda pernyataan modal pada PT. Pemegang
saham / persero bertanggung jawab terbatas, hanya sebesar modal yang
ditanam. Keuntungan bagi persero diberikan dalam bentuk dividen :
Pengolahan PT diserahkan kepada dewan direksi. Dalam menjalankan
tugasnya, dewan direksi diawasi oleh dewan komisaris. Komponen yang
memegang kekuasaan tertinggi dalam PT adalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dalam RUPS, ditentukan bagaimana kegiatan badan usaha akan
dijalankan, mengangkat, memberhentikan direksi & dewan komisaris serta
mengatur pembagian dividen untuk para peserta. Berdasarkan sahamnya PT
dibedakan menjadi 2, yaitu:
1) PT tertutup. Saham dalam PT ini sifatnya
terbatas, jumlahnya tidak banyak & pemegang saham biasanya saling
mengenal. Biasanya hal ini ditujukan agar kekayaan badan usaha tidak jatuh
ke tangan orang lain.
2) PT terbuka. Dalam PT ini, sahamnya terdaftar
di bursa efek. Saham dapatdimiliki oleh masyarakat umum & pemegang saham
tidak harus mengenal.PT biasanya menuliskan singkatan Tbk (terbuka) di belakang
nama perseronya.
BAB 7
|
|
PENGARUH KEBUDAYAAN LUAR
TERHADAP KEBUDAYAAN INDONESIA
A. Kebudayaan Masyarakat Indonesia
Manusia adalah makhluk yang berpikir dan
berakal, dengan pikiran itu ia menghasilkan berbagai alat dan cara untuk
menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Segala cara dan alat yang lahir atas
akal manusia itu disebut kebudayaan. Tidak satu pun manusia yang hidup tanpa
bantuan budaya, dan tidak ada budaya tanpa penciptaan oleh manusia. Budaya
adalah ciptaan manusia, tapi budaya menguasai kehidupan manusia, karena itu
kebudayaan disebut superorganik. Manusia di suatu tempat pasti memiliki
kebudayaan maka menjadi masyarakat. Contoh: manusia membutuhkan makan, apa yang
dimakan tergantung kepada lingkungan, bagaimana cara makan seperti pakai
tangan, sendok, garpu, duduk tergantung kepada budaya masyarakat (Taneo, 2003:
4.167)
Kebudayaan berbeda antara suatu masyarakat
dengan masyarakat lain seperti orang Timor berbeda dengan orang Rote; orang
Jawa berbeda dengan orang Sunda; orang Manado berbeda dengan orang Irian Jaya;
orang Jakarta berbeda dengan orang Padang, yang walaupun tujuan sama yaitu
memenuhi kebutuhan pangan untuk itu kebudayaan merupakan salah satu bagian dari
kehidupan sosial kemasyarakatan.
Sebelum masuknya hindu dan budha masyarakat di
Indonesia telah memiliki tingkat kemampuan dasar yang patut dibanggakan.
Unsur-unsur pokok yang dimiliki masyarakat sebagaimana yang dikemukakakan Dr.
Brandes meliputi kemampuan bercocok tanam, wayang, seni gamelan, kepandaian
membatik, kemampuan mengolah logam, macapat, perdagangan, pelayaran, astronomi,
dan kemasyarakatan (gotong royong).
B. Pengertian Kebudayaan
|
Dalam istilah Inggris, ”budaya” adalah culture, yang
berasal dari kata Latin colereyang berarti “mengolah, mengerjakan”
terutama mengolah tanah atau bertani (Koentjaraningrat, 2000). Hal ini berarti
bahwa budaya merupakan aktivitas manusia, bukan aktivitas makhluk
yang lain dan menjadi ciri manusia.
Menurut Margaret Mead (1901-1978) budaya
adalah perilaku yang dipelajari dari sebuah masyarakat atau sub kelompok. Ada
banyak pengertian mengenai kebudayaan yang dipergunakan. Kluckhohn dan Kroeber
mencatat sekitar 175 definisi kebudayaan yang berbeda. Koentjaraningrat
mengartikan budaya dalam arti sempit dan luas. Dalam arti sempit budaya
itu adalah kesenian (Koentjaraningrat, 2000). Secara luas,
Koentjaraningrat mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan gagasan dan
karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari
hasil budi dan karyanya.
Di dalam kebudayaan terdapat unsur-unsur
kebudayaan. Menurut Koentjaraningrat unsur-unsur kebudayaan adalah:
1. Sistem religi.
Semua aktivitas manusia yang bersangkut-paut
dengan religi berdasarkan atas suatu getaran jiwa, sehingga suatu benda, suatu
perbuatan atau gagasan mendapat nilai keramat (socred value). Misalnya
benda-benda pusaka yang dianggap keramat mendapat tempat tersendiri dalam
batinnya.
2. Sistem organisasi kemasyarakatan.
Sistem kemasyarakatan berarti sistem dari
hal-hal mengenai masyarakat atau lebih jelasnya sistem-sistem dari
bagian-bagian unsur-unsur masyarakat, misalnya sistem perkawinan, sistem
keluarga batih, sistem kelompokkelompok sosial.
3. Sistem pengetahuan
Sistem Pengetahuan yaitu sistem yang
dihasilkan berdasarkan kebudayaan yang terdapat dalam kelompok masyarakat
tertentu, atau antara pengetahuan alam sekitar, flora, fauna, sifat dan tingkah
laku.
4. Bahasa.
5. Kesenian.
6. Sistem mata pencaharian.
7. Sistem teknologi dan peralatan. (Taneo, 2003: 4.168-169)
Secara garis besar unsur-unsur yang berada di
urutan bagian atas merupakan unsur yang lebih sukar berubah daripada
unsur-unsur di bawahnya. Namun perlu diperhatikan, karena ada kalanya sub unsur
dari suatu unsur di bawahnya lebih sukar diubah dari pada sub unsur dari sutau
unsur yang tercantum di atasnya. Misalnya sub-sub unsur hukum waris yang
merupakan sub unsur dari hukum (bagian dari unsur sistem dan organisasi
kemasyarakatan) lebih sukar berubah bila dibandingkan dengan sub-sub unsur
arsitektur tempat pemujaan (bagian dari sub unsur prasarana upacara yang
menjadi bagian dari sistem religi).
Dengan demikian kita dapat menyimpulkan bahwa
budaya itu berkaitan dengan kata kunci yang mencakup (1) gagasan, (2) perilaku
dan (3) hasil karya manusia.
C. Kebudayaan Nasional
Kebudayaan nasional dibentuk oleh unsur-unsur
kebudayaan suku/kebudayaan daerah yang masuk ke daerah kebudayaan lain dan
diterima oleh daerah lain tersebut. Di Indonesia, kebudayaan daerah sangat
banyak jumlahnya yang tersebar di daerah-daerah. Dalam UUD 1945 pasal 32
beserta penjelasannya dikemukakan bahwa Kebudayaan Nasional adalah kebudayaan daerah
yang ada di seluruh wilayah Indonesia, serta berkembang sepanjang sejarah.
Kebudayaan dari luar dapat memperkaya kebudayaan nasional. Pembinaan dan
pengembangan kebudayaan nasional harus dilakukan bersamasama dengan pembinaan
bangsa.
D. Pengaruh Kebudayaan Hindu-Budha
Masuknya pengaruh india ke Indonesia berjalan
lancar dan berkembang dengan baik. Hal ini disebabkan adanya persamaan
kebudaayaan antara india dengan Indonesia. Kebudayaan india dengan Indonesia
tidak jauh berbeda corak dan ragamnya. Masuknya kebudayaan india ke Indonesia
makin memperkaya khazanah budaya Indonesia.
Hubungan Indonesia-India yang telah terjalin
berabad-abad membawa dampak antara lain masuknya agama hindu-budha, masuknya
bahasa sansekerta dan huruf palawa, munculnya kerajaan-kerajaan bercorak hindu-budha,
munculnya nama berakhiran warman, wilayah perdagangan makin luas dan ramai,
perkembangan feodalisme makin cepat, dan kemajuan kebudayaan asli lebih cepat
terutama bidang agama.
1. Pengaruh Kebudayaan Hindu-Budha dalam Bidang Politik.
Beberapa pengaruh yang muncul antara lain
berkembangnya kerajaan-kerajaan yang bercorak hindu dan Budha seperti kutai,
tarumanegara, mataram, majapahit dan sriwijaya, munculnya sistem kemaharajaan
sehingga seorang pemimpin tidak dipilih dengan demokratis melainkan
turun-temurun, munculnya feodalisme (sistem sosial atau politik yang memberikan
kekuasaan yg besar kepada golongan bangsawan; sistem sosial yang
mengagung-agungkan jabatan atau pangkat dan bukan mengagung-agungkan prestasi
kerja; sistem sosial di Eropa pada Abad Pertengahan yang ditandai oleh
kekuasaan yang besar di tangan tuan tanah)
Sebelum terpengaruh kebudayaan Hindu bangsa
Indonesia sudah mempunyai susunan masyarakat teratur, antara lain memiliki
paham Primus Inter Paras,Primus Inter Paras ini berarti
yang pertama dari sesama, misalnya dalam hal penentuan kepala suku. Dengan
adanya pengaruh kebudayaan Hindu maka sistem demokrasi Primus Inter
Paras diganti dengan sistem kerajaan. Raja dianggap sebagai keturunan
dewa, misalnya Raja Mulawarman dianggap titisan dewa Syiwa. Raja Purnawarman
sebagai titisan dewa Wisnu, begitu juga Erlangga dianggap titisan Dewa Wisnu.
Kedudukan Raja menjadi turuntemurun dan raja menjadi pusat segala-galanya
(Taneo, 2003: 4.171).
2. Pengaruh Kebudayaan Hindu-Budha Bidang Ekonomi
Pengaruh yang paling dominan dalam bidang
ekonomi adalah sebagai berikut.
a. Timbulnya golongan-golongan pedagang, saudagar yang termasuk
Kasta Waisya.
b. Kepulauan Nusantara
makin dikenal oleh dunia karena hasil buminya.
c. Perdagangan innatura mulai berkurang, karena mata uang emas dan
perak digunakan sebagai alat pembayaran.
3. Pengaruh Kebudayaan Hindu-Budha di Bidang Sosial.
Adanya sistem kasta yang merubah masyarakat
Indonesia yang bercorak demokratis dan bersifat gotong royong. Kasta-kasta itu
adalah Kasta Brahmana (para pendeta pimpinan upacara keagamaan), Kasta Satria
(para Raja dan Panglima perang). Kasta Waisya (para saudagar, pedagang) dan
Kasta Sudra (petani, hamba sahaya dan para budak).
4. Pengaruh Kebudayaan Hindu-Budha di Bidang Kebudayaan
Pengaruh kebudayaan Hindu ini yaitu di bidang
seni bangunan candi, seni sastra dan seni patung.
a. Bangunan candi
b. Seni Patung dan Seni Ukir.
c. Seni Sastra (prosa dan puisi).
E. Pengaruh Kebudayaan Islam
Islam masuk ke Indonesia melalui para pedagang
dari Gujarat (India) yang telah beragama Islam, dari Persia dan Arab.
Pengaruh kebudayaan Islam terlihat dari:
1. Adanya bangunan-bangunan mesjid.
2. Bentuk makam.
3. Perkembangan pendidikan
Pendidikan yang berkembang pada masa kejayaan islam adalah
pemilik pondok pesantren. Pesantren merupakan lembaga pendidikan tradisional
yang muncul sejak awal perkembangan islam.
4. Kesenian
a. Kaligrafi
b. Seni pahat
c. Kesusastraan
F. Pengaruh Kebudayaan Barat
Masuknya bangsa-bangsa barat di Asia tenggara
khususnya di Indonesia pada abad 16 secara bertahap membawa bangsa Indonesia ke
dalam lingkungan perdagangan Internasional dan bersamaan dengan itu secara bertahap
masuknya kekuasaan asing di Indonesia, yaitu secara berturut-turut bangsa
Portugis, Spanyol, Inggris dan kemudian Belanda. Pada mulanya mereka datang ke
Indonesia hanya terbatas pada kegiatan perdagangan. Namun kemudian dari
bangsa-bangsa tersebut tidak saja ingin memonopoli perdagangan, tetapi ingin
berkuasa. Mereka menganggap dirinya di atas bangsa Indonesia dalam segala hal
(Taneo, 2003: 4.173).
Beberapa pengaruh dari kebudayaan barat antara
lain:
1. Perubahan sikap hidup yang semula mementingkan kehidupan
kerohanian, ramah tamah, dan gotong-royong, menjadi materialistis, dan
individualistis.
2. Terbentuknya pusat-pusat pemerintahan: kota propinsi, kota
kabupaten, kota distrik. Pusat kota adalah alun-alun yang dikelilingi
gedung-gedung penting.
3. Terdapat dua lapisan sosial, yaitu kaum buruh dan pegawai.
Kebudayaan dengan mentalitas pegawai masih mempengaruhi kehidupan masyarakat
Indonesia sampai sekarang.
4. Tersebarnya agama Kristen yang disiarkan oleh
organisasi-organisasi penyiaran agama (Missie dan Zending). Penyiarannya
terutama di daerah yang penduduknya belum terpengaruh Hindu, Budha atau Islam,
antara lain Irian Jaya, Maluku Tengah, Maluku Selatan, Sulawesi Utara dan
Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur dan pedalaman Kalimantan.
5. Bahasa dan kesenian serta ilmu pengetahuan.
Beberapa dampak positif kebudayaan barat
antara lain.
a.
Pola pikir dan sikap
masyarakat yang berubah seiringnya dengan globalisasi dan modernisasi yang
berkembang di Barat. Mengubah masyarakat menjadi berpikir rasional yang
sebelumnya berpikir irasional
b.
Kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi dari barat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat
sekaligus memotivasi masyarakat untuk maju dalam segala hal di kehidupan
bermasyarakat.
c.
Perkembangan industri
barat dalam memproduksi berbagai alat transportasi dan komunikasi yang canggih
yang meningkatkan taraf hifup masyarakat dan mengurangi pengangguran.
Selain dampak positif, budaya barat juga
berdampak negatif bagi kebudayaan Indonesia.
a.
Banyaknya produk impor
yang menjadikan produk dalam negeri terpinggirkan.
b.
Adanya kesenjangan
sosial di masyarakat. Perkembangan teknologi yang semakin canggih membuat
masyarakat menjadi individu atau sudah tidak lagi butuh pertolongan antar
masyarakat. Hal ini memacu adanya individualisme.
c.
Berkembangnya gaya
hidup ke barat-baratan, menjadikan hidup bebas. Hal ini yang menyebabkan sudah
hilangnya moral atau perilaku yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, dan
malah menjadikan masyarakat menganut gaya hidup hedonis.
|
|
DAFTAR RUJUKAN
Achmad Sanusi, Dt. 1971. Studi Sosial di Indonesia. Bandung:
IKIP.
Achmad Sanusi, Dt. 1970. Sosiolog: Suatu Pengantar.
Jakarta: FE,UI.
Achmad Sanusi, Dt. 1971. Studi Sosial di Indonesia,
Bandung: IKIP Bandung.
Arief Sritua. 1990. DarE Prestasi Pembangunan Sampai
Ekonomi Politik; Kumpulan Karangan, UI Press – Jakarta
Arief Sritua.1980b.Kebudayaan Mentaliteit dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia
Arief Sritua. 1983 a. Manusia dan Kebudayaan di
Indonesia. Jakarta: Jembatan
Arief Sritua. 1983 b. Pengantar Antropologi.
Jakarta: Aksara Baru.
B. Setiawan. 2003. Pengelolaan Sumber Daya dan
Lingkungan. Jogyakarta: GM Press.
Cheppy, H.C.tt. Strategi Ilmu Pengetahuan Sosial. Surabaya:
Karya Anda.
Darojat, Ojat. dkk. 2000. Kewirausahaan. Jakarta: UT.
Haryoso. 1977. Pengantar Antropologi. Bandung:
Bina Cipta Bandung.
Husein Achmad, dkk. 1981. Pengantar Ilmu Pengetahuan
Sosial. Jogyakarta: FKIS – IKIP
Hidayati, M. 2004. Bahan Ajar Pendidikan Ilmu
Pengetahuan Sosial di Sekolah Dasar. Jogjakarta: FKIP Universitas Negeri
Jogyakarta.
Ihromi.TO. 1981. Pokok-pokok Antropologi Budaya.
Jakarta: Graniedia.
Kosasih Jahiri, dkk. 1979. Pengajaran Studi Sosial/IPS. Bandung:
LPPP -IPS, FKIS IMP
Koentjaraningrat. 1980 a. Masyarakat Desa di Indonesia
Masa Kini. Jakarta: Y.B.P.FE.UI
Mulyono, TJ. 1980. Pengertian dan Karakteristik Ilmu
Pengetahuan Sosial. Yogyakarta: Departemen P dan K, P3G.
Nursid Sumaatmadja., dkk. 1986. Buku Materi Pokok Konsep
Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial, Modul 1-3. Jakarta : Karunika, Universitas Terbuka.
|
Nursid Sumaatmadja,dkk. 1986.Materi Pokok Konsep Dasar Ilmu
Pengetahuan Sosial.Jakarta: Kaninika UT.
Poerwito. 1991/1992. Ilmu Pengetahuan Sosial. Malang
: Departemen P dan K, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah P3G IPS dan PMP.
Saidihardjo & Sumadi, HS. 1996. Konsep Dasar Ilmu
Pengetahuan Sosial (Buku I). Yogyakarta : FIP IKIP.
Saidihardjo,dkk. 1996. Konsep Dasar Ilmu Pengetahuan
Sosial, Jogyakarta: FIP IKIP
Soemardi.S. 1983. Pengantar Sosiologi. Jakarta:
FE.UI.
Soeijono Soekanto. 1964. Setangkai Bunga Sosiologi.
Jakarta: FE, UI.
Soelaimen, M. Munandar. 1986. Ilmu Sosial Dasar: Teori
dan Konsep Ilmu Sosial, Bandung: Eresco.
Susilo, H. 1995. Pengantar Pendidikan Lingkungan.
Malang: PKPKLH.
Selo Soemardjan. 1982. Sosiologi Pengantar. Jakarta:
Rajawali.
Taneo, S. 2005. Bahan Ajar Materi dan Pembelajaran IPS
SD. Kupang: FKIP Undana.
Thamrin Thalut & Abduh M. 1980. Tujuan Ilmu
Pengetahuan Sosial. Jakarta : P3G Departemen P dan K.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar