Rabu, 10 Mei 2017

Pengertian dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

PENGERTIAN
Seperti yang kita ketahui, setiap suatu bangsa mempunyai sejarah perjuangan dari para orang-orang terdahulu yang dinama terdapat banyak nilai-nilai nasionalis, patriolis dan lain sebagainya yang pada saat itu menempel erat pada setiap jiwa warga negaranya. Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang makin pesat, nilai-nilai tersebut makin lama makin hilang dari diri seseorang di dalam suatu bangsa, oleh karena itu perlu adanya pembelajaran untuk mempertahankan nilai-nilai tersebut agar terus menyatu dalam setiap warga negara agar setip warga negara tahu hak dan kewajiban dalam menjalankan kehidupan berbangasa dan bernegara.
Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajinan suatu warga negara agar setiap hal yang di kerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa yang di harapkan. Karena di nilai penting, pendidikan ini sudah di terapkan sejak usia dini di setiap jejang pendidikan mulai dari yang paling dini hingga pada perguruan tinggi agar menghasikan penerus –penerus bangsa yang berompeten dan siap menjalankan hidup berbangsa dan bernegara.
TUJUAN
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni.
Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung  jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang:
1.    Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
2.    Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.
3.    Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
4.    Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5.    Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui pendidikan Kewarganegaraan , warga negara Republik indonesia diharapkan mampu “memahami”, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang di hadapi oleh masyarakat , bangsa dan negaranya secra konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita dan tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD 1945.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas dapat di ambil kesimpulan akan pentingnya suatu pendidikan berbangsa dan bernegara agar terciptanya keseibangan antara hak dan kewajiban bagi setiap warga negra dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan berbegara . Dan menjadi suatu penjelasan, bahwa sesuatu hal yang mungkin sebagian besar orang menganggapnya tidak penting pada hakikatnya memiliki peranan yang menentukan kelangsungan hidup kita di masa yang akan datang. Dan perlu kita ketahui dan pahami ketika hal itu terjadi, maka ketahuilah bahwa nilai-nilia terkandung dari hal tersebut sudah mulai menghilang dari diri kita,dan perlu kita pelajari kembali.
Semoga penjelasan di atas dapat bermanfaat dan menjadi motivasi bagi kta untuk menjadi warga negara yang baik dnan berbudi luhur
DAFTAR PUSTAKA
Muchji, Achmad dkk, 2007, PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN, Universitas Gunadarma, Jakarta.
Iklan


Makalah Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan

Latar belakang Pendidikan Kewarganegaraan
          Pendidikan moral terdiri dari dua kata, yaitu pendidikan dan Kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan dijadikan bahan dalam pembelajaran pendidikan pancasila dan kewarganegaraan.
Banyak pengertian pendidikan menurut para ahli. Diantara banyak pengertian tersebut diketengahkan sebagai berikut:
1. Menurut UU sisdiknas No.20 Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 mengatakan: “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencanna untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didiik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya ,masyarakat,bangsa dan Negara.
2. Menurut Carter v.Good(1997) pendidikan adalah proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan perilaku yang berlaku dalam masyarakatnya.
          Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa: Pendidikan mengandung tujuan yang ingin dicapai, yaitu membentuk kemampuan individu mengembangkan dirinya yang kemampuan-kemampuan dirinya berkembang sehingga bermanfaat untuk kepentingan hidupnya sebagai seorang individu, maupun sebagai warga negara dan warga masyarakat.
Dalama pendidikan nilai moral Pendidikan Kewarganegaraan meliputi:
• Batasan – batasan nilai moral
Pendidikan nilai moral berkaitan erat dengan kebaikan, yang ada dalam sesuatu objek – subjek. Boleh jadi sesuatu objek – subjek itu baik tetapi tidak bernilai bagi seseorang dalam suatu konteks peristiwa tertentu.
 Pandangan Masyrakat Tentang Nilai/Moral
Dalam suatu masyarakat yang majemuk dan berkembang terdapat berbagai pandangan tentang nilai. Sehingga seringkali terjadi kerancuan dan penyimpangan tentang pemaknaan nilai yang sesungguhnya (the alse sense of normally). Sehingga kerap terjadi berbagai kelompok, golongan, dan bangsa “menginjak – injak nilai” yang mestinya dihormati dengan dalih yang “indah- indah”.
Sebaliknya, orang menuntut hak dan kebebasan pribadinya yang terlampau tinggi. Sehingga mengganggu hak asasi orang lain, kebebasan orang lain, sehingga terjadi.
• Makna Pendidikan Moral
Makna “pendidikan moral” adalah bertujuan membantu peserta didik untuk mengenali nilai – nilai dan menempatkannya secara integral dalam konteks keseluruhan hidupnya. Pendidikan semacam ini semakin penting dan menempati posisi sentral karena tingkat kadar persatuan dan kesatuan terutama yang berkaitan dengan kesadaran akan nilai – nilai dalam masyarakat cenderung pudar.
apakah yang dimaksud dengan negara?
pendidikan kewarganegaraan
pendidikan kewarganegaraan
Negara
Negara merupakan organisasi diantara sekelompok/beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya pemerintahan yang mengurus tata tertib.
Terdapat beberapa pendapat mengenai pengertian negara yaitu:
 George Gelinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berkediaman dalam wilayah tertentu.
 Kranenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsa sendiri.
• G. Pringgodigdo, SH
Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan atau unsure unsure, yaitu harus ada pemerintahan yang berdaulat, wilayah tertentu dan rakyat yang hidup dengan teratur sehingga merupakan suatu bangsa.
          Menurut kamus lengkap Bahasa Indonesia, Negara diartikan sebagai organisasi dalam suatu wilayah tertentu yang diatur oleh kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.
Negara merupakan integrasi antara pemerintah dan rakyatnya(Integralisme). Terdiri atas tiga unsur terbentuknya suatu negara, yaitu
1. Rakyat yaitu masyarakat atau warga negara,
2. Wilayah,
3. Pemerintahan.
Bangsa
          Bangsa merupakan kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi. Bangsa (nation) atau nasional, nasionalitas atau kebangsaan, nasionalisme atau paham kebangsaan. Para pakar di bidang Politik, Sosiologi, dan Antropologi sering tidak sependapat mengenai makna istilah-istilah tersebut. Dikarenakan semua istilah tersebut dalam kajian sejarah terbukti mengandung konsep-konsep yang sulit untuk dirumuskan.
Selain istilah bangsa, dalam Bahasa Indonesia, menggunakan istilah nasional, nasionalisme yang diturunkan dari kata asing “nation” yang bersinonim dengan kata bangsa. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan tetap aktual hingga saat ini. Tidak ada rumusan ilmiah yang bisa dirancang untuk mendefinisikan istilah bangsa secara objektif, tetapi fenomena kebangsaan tetap aktual hingga saat ini.
Dalam kamus ilmu Politik dijumpai istilah bangsa, yaitu “natie” dan “nation”, artinya masyarakat yang bentuknya diwujudkan oleh sejarah yang memiliki unsur : Satu kesatuan bahasa, satu kesatuan daerah, satu kesatuan ekonomi, satu Kesatuan hubungan ekonomi dan satu kesatuan jiwa yang terlukis dalam kesatuan budaya.
Hak dan Kewajiban Warga Negara
          Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan ppenghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kkesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua ini terjadi kerena pemerintah dan para penjabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban.
          Beberapa contoh hak dan kewajiban sebagai warga negera, yaitu:
Hak Warga Negara Indonesia:
• Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak: “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (Pasal 27 ayat 2).
• Hak untuk hidup dna mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak utnuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.” (Pasal 28A).
• Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
• Hak atas kelangsungan hidup: “setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang.”
Kewajiban Warga Negara Indonesia:
• Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 945 berbunyi: “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum da pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
• Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan: setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
• Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 menyatakan: setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain.
Demokrasi
Beberapa pendapat mengenai arti dari demokrasi yaitu:
 International commission of jurist
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang menjamin hak untuk membuat keputusan politik diselenggarakan oleh warga negara melalui wakil yang terpilih dan bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu pemilu yang bebas.
 Carol C. Gould
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang didalamnya rakyat memerintah sendiri, baik melalui pertisipasi langsung dalam merumuskan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka maupun dengan cara memilih wakil-wakil mereka.
Macam-macam demokrasi:
Ditinjau dari penyaluran kehendak rakyat:
a. Demokrasi langsung (direct democracy) : sistem demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat dalam mengambil keputusan serta dalam penyampaian kehendak/aspirasinyasecara lansung.
b. Demokrasi tidak langsung (indirect democracy): sistem demokrasi yang tidak melibatkan seluruh rakyat dalam mengambil keputusan, melainkan memberikan kepercayaan kepada wakilnya yang duduk dalam lembaga perwakilan rakyat. Demokrasi tidak langsung atau disebut juga demokrasi perwakilan.
Peran Sebagai Warga Negara ialah:
1. Ikut berpartisipasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan publik oleh para pejabat atau lembaga-lembaga negara.
2. Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
3. Berpartisipasi aktif dalm pembangunan nasional.
4. Memberikan bantuan sosial, memberikan rehabilitasi sosial, melakukan pembinaan kepada fakir miskin.
5. Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
6. Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.
7. Menciptakan kerukunan umat beragama.
8. Ikut serta memajukan pendidika nasional.
9. Merubah budaya negatif yang dapat menghambat kemajuan bangsa.
10. Memelihara nilai-nilai positif (hidup rukun, gotong royong, dll).
11. Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara.
12. Menjaga keselamatan bangsa dari segala dari segala macam ancaman.
Bagaimana dengan informasi diatas??
Jika terdapat kata-kata yang kurang ataupun salah mohon dimaafkan dan juga mohon dibenarkan sebagaimana mestinya. Dengan menuliskan komentar anda.

Komentar/ opini anda sangat dibutuhkan, agar saya dapat membuat tulisan yang benar dan lebih baik lagi dari sebelumnya..

Makalah Hakikat Ilmu Sosial

BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Ilmu-ilmu sosial lahir dari kebiasaan masyarakat pada zaman dahulu. Ilmu-ilmu sosial lahir secara alami melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukan masyarakat.Perkembangan zaman yang terus bergulir diyakini membawa manusia sampai pada peradaban berpikir kritis dengan menggunakan kemampuan panca inderanya. Dengan perkembangan zaman tersebut perkembangan ilmu-ilmu sosial juga berkembang.

Ilmu-ilmu sosial merupakan ilmu yang mempelajari tindakan-tindakan yang berlangsung dalam proses kehidupam dalam upaya menjelaskan mengapa manusia berperilaku seperti apa yang mereka lakukan. Setiap ilmu sosial merupakan suatu disiplin ilmu yang merupakan suatu batang tubuh atau struktur ilmu pengetahuan (body of knowledge atau structur of knowledge) tentang suatu bidang.
Ilmu-ilmu sosial terdiri dari cabang-cabang ilmu yang lain seperti ilmu antropologi, ilmu sosiologi, ilmu ekonomi, ilmu geografi, ilmu psikologi sosial dan ilmu politik.

1.2         Rumusan Masalah
1.             Bagaimana sejarah ilmu-ilmu sosial?
2.             Apa hakikat-hakikat ilmu-ilmu sosial sosial?
3.             Apa hakikat masing-masing ilmu sosial?
1.3         Tujuan
1.             Menjelaskan sejarah ilmu-ilmu sosial.
2.             Menjelaskan hakikat-hakikat ilmu-ilmu sosial sosial.
3.             Menjelaskan hakikat masing-masing ilmu sosial

BAB II
PEMBAHASAN

2.1         Sejarah Ilmu Sosial
Ilmu sosial lahir tidak jelas kapan waktunya, seiring dengan adanya manusia bermasyarakat tentu analisis dan penelahaan-penelahaan tentangnya terus berlangsung. Artinya ilmu sosial adalah ilmu yang cukup tua usianya. sejak manusia membentuk kelompok yang dinamakan masyarakat maka di saat itu ilmu sosial tumbuh. Dalam perkembangannya, sistematika ilmu serta metodeloginya mengalami penambahan dan penyempurnaan sehingga ilmu sosial mantap berdiri di samping ilmu pengetahuan lain.Perkembangan zaman yang terus bergulir diyakini membawa manusia sampai pada peradaban berpikir kritis dengan menggunakan kemampuan panca inderanya. Revolusi industri membawa akibat berubahnya tatanan sosial masyarakat dunia (Eropa) saat itu. Ilmu sosial kemudian lebih berfokus pada perubahan-perubahan interaksi, struktur sosial, dan sistem masyarakat yang terjadi akibat revolusi industri.Hal ini menandai lahirnya sosiologi.
Di sisi lain, dari pusat peradaban besar dunia (Eropa dan Timur Tengah) muncul semangat ekspansi ke luar daerah tersebut. Penemuan-penemuan daerah baru yang memiliki cara hidup yang berbeda dengan standar Eropa dan Timur Tengah menjadi bahan kajian yang menarik. Catatan-catatan para pengelana seperti Ibnu Batuta, Marcopolo, dan Colombus tentang cara hidup masyarakat “dunia baru” mendorong lahirnya ilmu antropologi.

Tekanan demografi akibat bertambahnya penduduk dunia berhadapan dengan keterbatasan lahan pangan membuat masyarakat perlu melakukan strategi menanggulangi kekurangan pangan. Kekurangan pangan akan berdampak pada rentannya daya hidup suatu masyarakat. Alokasi dan distribusi pangan inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya ilmu ekonomi.
Revolusi industri membuat struktur masyarakat berubah secara drastis. Aset-aset seperti lahan atau perusahaan yang pada masa sebelumnya menjadi milik raja dan bangsawan, dikuasai oleh pengusaha/swasta. Untuk menggerakkan aset tersebut para pengusaha atau pemilik modal memerlukan tenaga kerja. Tenaga kerja merupakan manusia-manusia yang bergerak menjalankan sistem yang ditentukan oleh pengusaha. Agar sistem dapat berjalan dengan baik maka pengusaha harus mampu mengatur tenaga kerjanya untuk dapat menjalankan usaha sesuai dengan keinginan pengusaha. Pengaturan tenaga kerja  tersebut melahirkan ilmu managemen.
Kekusaan negara (raja dan kaum bangsawan) sebagai regulator kehidupan sosial meluntur akibat revolusi industri. Golongan ini perlu melakukan tata aturan bagi masyarakat untuk melindungi kepentingan golongan dan kepentingan masyarakat sehingga kehidupan negara antara pemimpin dengan yang dipimpin dapat sinergis. Hubungan dengan negara-negara lain juga perlu ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan negara yang bersangkutan. Hubungan tersebut dapat berupa kerja sama atau juga konflik. Proses tersebut mendorong terbentuknya ilmu politik modern yang berkaitan dengan ilmu hukum tata negara dan hubungan internasional.
Sejarah ilmu-ilmu sosial memiliki berbagai macam kronologi cerita. Berikut ini kronologi sejarah ilmu sosial yang lainnya. Sejarah ilmu-ilmu sosial dimulai pada akar filsafat kuno. Dalam sejarah kuno, tidak ada perbedaan antara matematika dan studi sejarah, puisi atau politik. Ilmu sosial datang dari filosofi moral waktu dan dipengaruhi oleh Zaman Revolutions, seperti revolusi industri dan revolusi Perancis ilmu-ilmu sosial dikembangkan dari ilmu-ilmu (eksperimental dan diterapkan), atau pengetahuan sistematis.
Awal dari ilmu-ilmu sosial di abad ke-18 yang tercermin dalam berbagai ensiklopedia Diderot besar, dengan artikel dari Rousseau dan pelopor lainnya. Pertumbuhan ilmu-ilmu sosial juga tercermin dalam ensiklopedi khusus lainnya. Periode modern melihat "ilmu sosial" pertama kali digunakan sebagai bidang konseptual yang berbeda. Social ilmu dipengaruhi oleh positivisme, berfokus pada pengetahuan berdasarkan pengalaman arti sebenarnya positif dan menghindari yang negatif.
 Auguste Comte menggunakan istilah "ilmu sosial" untuk menggambarkan lapangan, diambil dari ide-ide Charles Fourier. Comte juga disebut lapangan sebagai fisika sosial. Setelah periode ini, ada lima jalan pembangunan yang muncul tercantum dalam Ilmu Sosial, dipengaruhi oleh Comte atau bidang lain Salah satu rute yang diambil adalah munculnya penelitian sosial. Survei statistik besar yang dilakukan di berbagai bagian Amerika Serikat dan Eropa. Rute lain yang dilakukan adalah Émile Durkheim diprakarsai oleh, mempelajari "fakta sosial", dan Vilfredo Pareto membuka ide-ide dan teori metatheoretical individu. Yang ketiga berarti berkembang, yang timbul dari dikotomi ini metodologis, di mana fenomena sosial diidentifikasi dan dipahami, ini diperjuangkan oleh tokoh-tokoh seperti Max Weber. Rute keempat diambil, yang berbasis di ekonomi, dikembangkan dan dilanjutkan pengetahuan ekonomi sebagai ilmu keras. Jalan terakhir adalah korelasi nilai-nilai pengetahuan dan sosial yang antipositivism dan verstehen sosiologi Max Weber tegas menuntut perbedaan ini. Dalam rute ini, teori (deskripsi) dan resep tidak tumpang tindih diskusi formal subjek.
Sekitar pergantian abad ke-20, filsafat Pencerahan ditantang di berbagai tempat. Setelah penggunaan teori klasik sejak akhir dari revolusi ilmiah, berbagai bidang studi matematika diganti untuk studi eksperimental dan persamaan memeriksa untuk membangun struktur teoritis. Perkembangan subbidang ilmu sosial menjadi sangat kuantitatif dalam metodologi. Sebaliknya, sifat interdisipliner dan lintas-disiplin penyelidikan ilmiah ke perilaku manusia dan faktor sosial dan lingkungan yang mempengaruhi itu membuat banyak dari ilmu alam tertarik pada beberapa aspek metodologi ilmu sosial Contoh mengaburkan batas antara disiplin yang muncul seperti penelitian sosial. kedokteran, sosiobiologi, neuropsikologi, bioeconomics dan sejarah dan sosiologi ilmu pengetahuan. Semakin, kuantitatif dan kualitatif metode penelitian yang terintegrasi dalam studi tindakan manusia dan implikasi dan konsekuensi. Pada paruh pertama abad ke-20, statistik menjadi sebuah disiplin yang berdiri bebas matematika diterapkan. Metode statistik yang digunakan percaya diri.
Pada periode kontemporer, Karl Popper dan Talcott Parsons dipengaruhi kelanjutan ilmu-ilmu sosial. Para peneliti terus mencari konsensus terpadu pada apa metodologi yang mungkin memiliki kekuatan dan perbaikan untuk menghubungkan "teori besar" yang diusulkan dengan berbagai midrange teori-teori yang, dengan cukup sukses, terus memberikan kerangka dapat digunakan untuk besar, bank data tumbuh, karena lebih lanjut, lihat pertepatan. Saat ini meskipun, berbagai kemajuan alam ilmu sosial dalam berbagai cara, meningkatkan pengetahuan masyarakat secara keseluruhan. Ilmu-ilmu sosial akan untuk masa mendatang akan terdiri dari zona yang berbeda dalam penelitian, dan kadang-kadang berbeda dalam pendekatan terhadap lapangan. "Ilmu sosial" bisa merujuk baik untuk ilmu-ilmu masyarakat tertentu yang ditetapkan oleh pemikir seperti Comte, Durkheim, Marx, dan Weber, atau lebih umum untuk semua disiplin ilmu di luar sains mulia dan seni. Dengan akhir abad 19, ilmu-ilmu sosial akademik merupakan lima bidang: hukum dan amandemen hukum, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan perdagangan, dan seni.

2.2         Hakikat Ilmu Sosial
Ilmu-ilmu sosial merupakan ilmu yang mempelajari tindakan-tindakan yang berlangsung dalam proses kehidupam dalam upaya menjelaskan mengapa manusia berperilaku seperti apa yang mereka lakukan. Setiap ilmu sosial merupakan suatu disiplin ilmu yang merupakan suatu batang tubuh atau struktur ilmu pengetahuan (body of knowledge atau structur of knowledge) tentang suatu bidang. Setiap ilmu sosial (sejarah, geografi, ilmu politik, ilmu ekonomi, sosiologi, dan antroplogi) memandang manusia dari sudut pandnag dan menggunakan metode kerja yang berbeda untuk memperoleh struktur ilmunya.
Berikut ini adalah hakikat masing-masing ilmu sosial.



2.2.1   Hakikat Antropologi
Antropologi merupakan studi tentang umat manusia yang berusaha menyusun generalisasi yang bermanfaat tentang manusia dan perilakunya, dan untuk memperoleh pengertian ataupun pemahaman yang lengkap tentang keanekaragaman manusia. Antropologi dibagi menjadi antropologi manusia dan antropologi kebudayaan. Antropologi mempelajari asal usul manusia sedangkan antropologi budaya mempelajari lahirnya kebudayaan dari interaksi antar manusia.

2.2.2   Hakikat Sosiologi
Sosiologi merupakan ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia didalam masyarakat. Berikut hakikat sosiologi (Natasha, 2011).
a.              Sosiologi merupakan ilmu sosial, bukan ilmu alam atau kerohanian. Hal ini sesuai dengan kenyataan bahwa sosiologi  mempelajari atau berhubungan dengan gejala gejala masyarakat.
b.             Sosiologi bersifat kategoris, bukan normatif. Artinya, sosiologi membatasi pada peristiwa yang terjadi, bukan mengenai apa yang seharusnya terjadi. Sosiologi tidak menetapkan arah sesuatu seharusnya berkembang dalam arti memberikan petunjuk-petunjuk yang menyangkut kebijaksanaan kemasyarakatan dari proses kehidupan bersama.
c.              Sosiologi merupakan ilmu murni (pure science), bukan terapan. Adapun yang dimaksud pure science adalah ilmu pengetahuan yang bertujuan membentuk dan mengembangkan ilmu pengetahuan secara abstrak serta hanya untuk mempertinggi mutu. Artinya sosiologi bertujuan untuk mendapatkan pengetahuan sedalam-dalamnya tentang masyarakat dan bukan untuk mempergunakan pengetahuan tersebut terhadap masyarakat.
d.             Sosiologi adalah ilmu yang abstrak bukan konkret. Artinya, yang diperhatikan sosiologi adalah bentuk dan pola-pola peristiwa dalam masyarakat.
e.              Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang umum, bukan khusus. Artinya, sosiologi mempelajari gejala umum dan selalu ada pada setiap interaksi antar manusia.

2.2.3   Hakikat Ekonomi
Ilmu ekonomi itu merupakan usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya dalam mencapai kemakmuran yang diharapkan, dengan memilih penggunaan sumber daya produksi yang sifatnya langka/terbatas itu. Dengan kata lain yang sederhana bahwa ilmu ekonomi itu merupakan suatu disiplin tentang aspek-aspek ekonomi dan tingkah laku manusia.

2.2.4   Hakikat Geografi
Menurut Karl Ritter, geografi mempelajari bumi sebagai tempat tinggal manusia. Sebagai tempat tinggal manusia, bumi memiliki struktur dan pola yang terbentuk karena pengaruh aktivitas manusia. Agar pengertian geografi tidak terlalu meluas, adanya hakikat geografi dapat dijadikan sebagai batasan. Terdapat enam hakikat dari geografi, yaitu sebagai berikut (Rianthoby, 2012).
a.              Geografi sebagai ilmu pengetahuan bio-fisik.
b.             Geografi sebagai relasi timbal balik antara manusia dan alam. Hakikat ini berlaku apabila yang dikaji adalah topik-topik sosial, contohnya pengangguran, migrasi, dan kelaparan.
c.              Geografi sebagai ekologi manusia. Di dalam hakikat ini yang dipelajari atau dibahas (ditelaah) adalah adaptasi manusia terhadap lingkungan hidupnya. Manusia tidak hanya dianggap dan diakui sebagai makhluk dari dunia fisik-biotik, tetapi juga sebagai suatu kekuatan. Setiap masyarakat memiliki kemampuan dan cara-cara adaptasi yang diwariskan secara turun-temurun dan selalu dikembangkan. Akan tetapi, ekologi manusia lebih mengutamakan relasi manusia dengan lingkungannya dan kurang memperhatikan adanya hubungan antarwilayah.
d.             Geografi sebagai telaah bentang alam. Di dalam hakikat ini geografi menelaah tentang geomorfologi permukaan bumi sehingga dapat diketahui adanya persamaan dan perbedaan bentuk-bentuknya.
e.              Geografi sebagai telaah tentang sebaran gejala alam dan sosial. Di dalam hakikat ini geografi menelaah gejala dan fenomena yang terjadi di mana-mana. Oleh karena gejala dan fenomena tersebut terjadi di mana-mana dan berbeda-beda, maka teknik penelaahan yang dilakukan pun berbeda-beda pula.
f.              Geografi sebagai teori tentang ruang bumi. Di dalam hakikat ini yang dibahas adalah kemampuan adaptasi manusia di dalam berperilaku sesuai dengan ruang keberadaannya


2.2.5   Hakikat Psikologi Sosial
Psikologi social merupakan ilmu yang mempelajari gejala-gejala social dari kegiatan ( kehidupan ) psikis dan tingkah laku manusia dalam hubungannya dengan situasi social, yaitu situasi dimana terdapat interaksi antar manusia,baik perseorangan maupun kelompoknya (Haryanto,2010). 

2.2.6   Hakikat Sejarah
Sejarah merupakan suatu peristiwa dimasa lampau. Ilmu sejarah memiliki hakikat, berikut hakikat sejarah (Fairuz, 2013).
a.              Sejarah sebagai peristiwa merupakan sejarah sebagaimana terjadinya (histoire realite). Sejarah sebagai peristiwa merupakan hasil tindakan manusia dalam jangka waktu tertentu pada masa lampau yang dilakukan ditempat tertentu. Sejarah sebagai peristiwa pada dasarnya objektif, unik, dan penting.
b.             Sejarah sebagai kisah merupakan narasi yang disusun berdasarkan memori, kesan atau tafsiran manusia terhadap kejadian atau peristiwa yang terjadi pada waktu lampau. Ada kemungkinan sejarah sebagai kisah bersifat subjektif, subjektifitas sejarah sebagai kisah dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kepentingan dan nilai yang diperjuangkannya, kelompok sosial dimana dia berada, perbendaharaan pengatahuan dan kemampuan bahasa yang dimilikinya.
c.              Sejarah sebagai ilmu positif bermula dari anjuran Leopold Von Ranke kepada para  sejarawan untuk menulis apa yang sesungguhnya terjadi. Leopold von Ranke dikenal sebagai bapak historiografi modern. Dengan menulis apa yang sesungguhnya terjadi sejarah akan menjadi objektif.
d.             Sejarah sebagai seni membutuhkan intuisi, emosi, dan gaya bahasa. Sejarah sebagai seni mempunyai beberapa kekurangan, seperti kehilangan objektifitas dan ketepatan karena seni merupakan hasil imajinasi. Selain itu sejarah juga menjadi terbatas karena hanya sejarah yang dapat dideskripsikan sebagai karya seni saja yang diakui. Walaupun demikian, seni juga memberikan sumbangan terhadap penulisan sejarah, yaitu seni memberikan karakteristik yang dapat menggambarkan watak orang dalam biografi kolektif.

2.2.7   Hakikat Politik
Hakikat ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari mengenai proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik. Hakikat politik yaitu sebagai usaha untuk mewujudkan kebaikan bersama. Usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles). Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara. Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat. Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.



BAB III
PENUTUP

1.1         Kesimpulan
Ilmu sosial adalah ilmu yang cukup tua usianya sejak manusia membentuk kelompok yang dinamakan masyarakat maka di saat itu ilmu sosial tumbuh. Ilmu sosial tumbuh dan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman sesuai dengan kebutuhan manusia.
Ilmu-ilmu sosial memiliki cabang ilmu dan masing-masing cabang ilmu memiliki hakikat. Dengan adanya hakikat masing-masing ilmu sosial tersebut, penggunaan ilmu sosial sesuai dengan apa yang sudah menjadi hakikatnya.





DAFTAR RUJUKAN

Fairuz. 2013. Hakikat dan Ruang Lingkup Sejarah(Online),http://www.fairuzzaman.blogspot.com/, diakses: 30-08-2014

Haryanto, 2010. Psikologi Sosial(Online), http://www.belajarpsikologi,com/pengertian-psikologi-sosial/, diakses: 30-08-2014

Natasha, Indi. 2011. Hakikat Sosiologi(Online),http://www.sosiologiindie.blogspot.com/2011/06/hakikat-sosiologi.html, diakses: 30-08-2014



Pengertian dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

PENGERTIAN Seperti yang kita ketahui, setiap suatu bangsa mempunyai sejarah perjuangan dari para orang-orang terdahulu yang dinama terdapa...